Breaking News

Tiyong Sudah Berada di Kantor KPK

Informasi yang diperoleh Serambinews.com pada pukul 10.00 WIB tadi, Tiyong sudah berada di kantor KPK. "Sebentar lagi dipanggil,"

Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
IST
Samsul Bahri alias Tiyong 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samsul Bahri alias Tiyong, Rabu hari ini (12/9/2018) di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com pada pukul 10.00 WIB tadi, Tiyong sudah berada di kantor KPK. "Sebentar lagi dipanggil," sebut sebuah sumber.

Baca: Irwandi Yusuf Jadi Tersangka KPK, Tiyong Batalkan Pengunduran Diri dari Ketua Harian PNA

Seperti diketahui, KPK memanggil Tiyong untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka, Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.

Dalam surat pemanggilan yang menyebar melalui media sosial, Tiyong dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018, pukul 10.00 WIB.

Surat panggilan dengan Nomor Spgl/5121/DIK.01.00/23/09/2018 itu ditandatangani pada 6 September 2018, oleh Aris Budiman selaku Direktur Penyidikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved