Kios Duafa dan Mega Los Seldok Ditelantarkan, Ini Permintaan Dewan Kepada Bupati Aceh Tenggara
Saat ini fasilitas-fasilitas di kios duafa ini perlu dibenahi, apakah MCK, mussola, lampu listrik dan kebutuhan lainnya
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang, meminta kepada Bupati Agara, Raidin Pinim segera fungsikan kios duafa yang ditelantarkan bertahun-tahun di Desa Mbacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan dan mega los seldok, Kecamatan Ketambe.
"Kios duafa itu harus secepatnya difungsikan. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan ini akan merugikan rakyat, apalagi bangunan kios dhuafa papan, plafon dan seng hilang dan ditumbuhi semak belukar akibat ditelantarkan,"ujar Supian Sekedang kepada Serambinews.com, Minggu (16/9/2018).
Bagaimana ke depan bangunan ini bisa difungsikan masyarakat, sehingga perputaran perekonomian masyarakat di daerah itu dapat terwujud.
Baca: Bangunan Mega Los Seldok, Aceh Tenggara belum Difungsikan Untuk Pasar, Kondisinya Mulai Rusak

Saat ini fasilitas-fasilitas di kios duafa ini perlu dibenahi, apakah MCK, mussola, lampu listrik dan kebutuhan lainnya.
Pemkab Agara usulkan anggaran untuk kebutuhan di pasar kios duafa itu.
Bangunan kios duafa tersebut dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi pedagang dan masyarakat di daerah itu, begitu juga dengan mega los di daerah Seldok, Kecamatan Ketambe.
Baca: Aceh Tenggara Buka Lowongan CPNS 2018, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 280 pintu kios dan 368 lapak dagang yang telah dibangun pada tahun 2015 dan dibagikan kepada para pedagang pada Agustus 2016 yang lalu masih belum ditempati hingga Minggu (16/9/2018).
Sebagian bahan bangunan kios duafa sudah hilang, seperti seng, kosen dan lainnya, serta rerumputan tumbuh subur.
Mudahnya hilang material bangunan di daerah itu akibat kurangnya keamanan.(*)