Dugaan Korupsi Dana KIP Agara Rp 27,9 Miliar, MaTA Minta Polisi Usut sampai ke Akar-akarnya
Lembaga pemilu perlu dibersihkan dari potensi-potensi dugaan korupsi karena dapat berimplikasi pada kualitas pemilu nantinya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Penyidik Tipikor Polres Aceh Tenggara diminta mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pemilu sebesar Rp 27,9 miliar yang dikelola Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tenggara untuk Pilgub Aceh dan Pilbup Agara.
Permintaan itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Serambinews.com, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan, polisi harus menelusuri siapa saja yang 'menikmati' dana tersebut.
SKB Ditandatangani, 2.357 PNS yang Tersangkut Kasus Korupsi Siap-siap Dipecat Akhir Tahun
Penelusuran terhadap aliran dana KIP Agara atau penikmat dana tersebut perlu diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga ada kepastian hukum.
Lembaga pemilu (KIP) perlu dibersihkan dari potensi-potensi dugaan korupsi karena dapat berimplikasi pada kualitas pemilu nantinya.
Masih Ada Mantan Napi Korupsi Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRK Abdya, KIP Enggan Komentari, Kenapa?
MaTA mendukung penuh penyidik Tipikor Polres Agara yang sedang mendalami atau menangani kasus dugaan korupsi dana pemilu di KIP Agara.
Tapi, kata Alfian, dalam kasus ini diharapkan tidak ada upaya untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu.
41 Anggota DPRD Malang Terseret Korupsi, Pembangunan Kota Terancam Lumpuh
Makanya perlu ditelusuri secara detail ke mana saja aliran-aliran dana KIP Agara tersebut digunakan khususnya terkait gaji petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak dibayar selama dua bulan, yakni Februari-Maret 2017 yang mencapai Rp 4 miliar.
Deretan Istri Pemimpin Dunia yang Gila Belanja Bahkan dari Uang Hasil Korupsi
"Kita mau tahu dana tersebut untuk apa dan ke mana saja digunakan dan siapa-siapa saja yang mencicipi aliran dana tersebut. Ini harus diketahui publik agar dana KIP Agara yang dikorupsi jelas siapa saja bakal yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi berjamaah ini," kata Alfian.
Menurut MaTA, apabila aliran dana ini tidak ditelusuri sampai tuntas, akan menjadi preseden atau contoh buruk dalam penegakan hukum kasus korupsi.(*)