Bolehkan Surat Keterangan Lulus Sebagai Ganti Ijazah Untuk Syarat Tes CPNS 2018?

Intinya akreditasi bukan ukuran kemampuan personal, makanya beri peluang dan kesempatan kepada semua

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Tribun Jogja
Ilustrasi 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Terkait dengan banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah yang belum keluar bisa digunakan untuk mendaftar?.

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Hj. Hayatun, S.H, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (19/9/2018) mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan rapat di BKN Regional XIII Aceh.

"Persyaratan belum bisa kita tempel, karena kita masih menunggu hasil rapat di BKN Banda Aceh, menyangkut SKL sebagai pengganti ijazah apakah bisa untuk mendaftar, ya kita tunggu saja hasil rapat di BKN Banda Aceh," kata Hj. Hayatun, S.H.

Baca: VIDEO - Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka setelah Formasi Lengkap, Berikut 10 Syarat Wajib Dipenuhi

Baca: Ini 5 Jurusan Paling Dicari dalam CPNS 2018, Terutama Jurusan Pendidikan Guru

Baca: Gaji Pokok PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018, Fresh Graduate S1 Rp 2,4 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

Ditanyai kenapa hingga jadwal dibukanya pendaftaran CPNS, situs sscn.bkn.go.id, belum juga bisa dibuka, Hayatun menjelaskan dikarenakan ada pengunduran jadwal.

"Kedalanya pertama masalah penentuan lokasi tes CPNS, kedua terkait dengan admin yang betugas, artinya kesiapannya belum siap," jelas Hayatun.

Disinggung mengenai harapan para peserta CPNS yang berharap tes CPNS untuk Aceh Selatan diselenggarakan di Kabupaten Aceh Selatan, Hayatun juga menjelaskan belum bisa dipastikan, karena menyangkut lokasi nanti akan di survey kembali kelayakannya oleh pihak BKN.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Begini Cara Membuat Akun di Situs SSCN

Baca: Ini 6 Alasan Orang Ingin Jadi PNS, Mudah Pinjam Duit ke Bank hingga Jaminan Ekonomi

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Kementerian BUMN Tanggal 26 September, Perhatikan Tata Caranya Agar Lolos

"Mengenai lokasi tes ada surat dari BKN terlalu banyak titik yang ditentukan, bisa dibilang fasilitasnya tidak memenuhi persyaratan. Kalau kita sendiri terkedala mengenai gedung yang memiliki fasilitas internet yang memadai," ungkapnya.

Cuma jika pihak BKN menyetujui pelaksanakan tes CPNS sitem CAT ini digelar di Tapaktuan, menurut Hayatun kendala menyangkut jaringan internet masih bisa dibenahi.

"Kalau menyangkut jaringan internet masih bisa kita benahi di rumoh Agam bisa dan Aula Bappeda juga bisa," ungkapnya.

Baca: Ini Daftar Gaji PNS yang Menggiurkan, Wajar Banyak Orang Ingin Ikut Penerimaan CPNS 2018

Baca: Sscn.bkn.go.id Dapat Diakses Pukul 13.00 WIB, Formasi dan Persyaratan CPNS 2018 Akan Dicantumkan

Baca: Temui Plt Gubernur Aceh, Wali Kota Terpilih Subulussalam Curhat Soal CPNS, Begini Respon Nova

Untuk diketahui, banyak calon pelamar khususnya yang lulusan dari Perguruan Tinggi (PT) masih terakreditasi C berharap kepada BKN untuk tidak menentukan akreditasi, sebab jika syarat itu yang ditetapkan akan menghambat hak - hak lulusan PT yang masih berakreditasi C.

"Akreditasi kampus kan tidak menjamin kualitas mahasiswanya, sebab ada mahasiswa yang kuliah di kampus berakreditasi bagus namun dia malas belajar dan tidak mau menempa diri, hasilnya kan sama saja," ungkap Fatayatul Ahmad salah seorang lulusan PT Swasta yang hendak melamar CPNS.

Namun sebaliknya, lanjut Fatayat, ada mahasiswa yang kuliah di swasta namun dia tekun dalam belajar dan aktif di organisasi. Malah ilmunya juga mampuni dan tidak kalahnya dengan mereka yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri.

Baca: Ini Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Berikut Supaya tak Gagal Mendaftar

Baca: Situs sscn. bkn.go.id Belum Dapat Diakses, Pembukaan CPNS 2018 Tak Ditunda, Ini Kata BKN

Baca: Beredar Link Materi Soal-soal CPNS Jelang Pendaftaran, Kemenpan RB Beri Klarifikasi

"Intinya akreditasi bukan ukuran kemampuan personal, makanya beri peluang dan kesempatan kepada semua agar kita bisa sama - sama berkompetisi di ajang rekrutmen CPNS tahun 2018 ini," pintanya.

Jikapun mengenai akreditasi kampus menjadi hambatan, Fatayat menyarankan kepada Pemerintah agar agar ditutup saja kampus yang akreditasnya C. Sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang menjadi korban dari syarat akreditasi tersebut.

"Negara Indonesia sudah menjamin hak setiap warga Indonesia, salah satunya sebagaimana tercamtum dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Dimana Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," papar Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan UMSU Medan ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved