Ini Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Berikut Supaya tak Gagal Mendaftar

Terdapat 238.015 formasi dalam CPNS 2018 yang terbagi dalam formasi umum dan khusus

Editor: Muhammad Hadi
Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018 yang dikeluarkan BKN - Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018/BKN 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal dibuka secara serentak pada Rabu, 19 September 2018.

Terdapat 238.015 formasi dalam CPNS 2018 yang terbagi dalam formasi umum dan khusus.

238.015 formasi CPNS 2018 itu tersebar baik di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

Baca: CPNS 2018 – Bagimana Jika Identitas KTP dan Ijazah Beda? Begini Cara Mengurusnya

Baca: Rencana Bulan Madu Gagal, Suami Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Curiga, Polisi Militer Turun Tangan

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan terintegrasi di satu portal yakni sscn.bkn.go.id.

Nah, untuk kamu yang hendak mendaftar CPNS 2018, perlu diperhatikan hal-hal penting agar kamu tidak gagal mendaftar CPNS 2018.

Pasalnya, berkaca pada CPNS tahun lalu banyak peserta CPNS gagal mendaftar gara-gara salah melakukan pendaftaran.

Baca: CPNS 2018 - Saat Isi Data di sscn.bkn.go.id Tempat Lahir Tak Tersedia? Ini Saran BKN

Baca: Ibu yang Telah Membesarkannya, Justru Dibalas Dengan Ayunan Pedang Samurai dan Kapak

Apa hal-hal penting itu ? Seperti dilansir dari TribunSolo.com yang merangkumnya dari Buku Petunjuk Pendaftar Seleksi CPNS 2018 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Pastikan NIK dan KK tidak bermasalah

Sebelum mendaftar CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id, pastikan NIK dan KK tidak bermasalah.

Jika NIK dan KK bermasalah maka kamu tidak akan bisa mendaftar CPNS 2018.

Baca: CPNS 2018 - Bolehkah Pelamar Mendaftar Lebih dari Satu Formasi Jabatan? BKN Tegaskan Hal Ini

Baca: Liga Spanyol - Era Trio BBC Sudah Berakhir, Real Madrid Kini Andalkan Trisula BBA

Pendaftaranmu akan ditolak oleh sistem.

Keterangan di buku petunjuk pendaftar CPNS 2018 soal NIK dan KK (Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018/BKN)

Jika NIK dan KK bermasalah, segera kamu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di kotamu.

Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id akan Dibuka, Ini Update Formasi Kuota di 80 Daerah Aceh, Jatim hingga NTT

Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Bungkam Tottenham Hotspur, The Reds Kokoh di Puncak Klasemen

2. Upload dokumen hanya sekali, tidak bisa upload ulang

Saat melengkapi persyaratan, pelamar diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved