Breaking News

Hari Ini, Ada Eksekusi Cambuk terhadap 18 Pelanggar Qanun di Aceh Barat

Eksekusi cambuk yang digelar di Aceh Barat terbuka untuk umum dan mengabaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh

Penulis: Rizwan | Editor: Fatimah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Peserta mulai memadati lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Kamis (20/9/2018). 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH- Sekitar 18 terpidana pelanggar Qanun di Aceh Barat, Kamis (20/9/2018) hari ini sekira pukul 10.00 WIB akan dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh.

Eksekusi cambuk yang digelar di Aceh Barat terbuka untuk umum dan mengabaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh yang memindahkan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Baca: Murid SDN 54 Banda Aceh Pamer Kreativitas

Amatan Serambinews.com, sejumlah pejabat di Aceh Barat mulai memadati lokasi eksekusi cambuk seperti Wabup, Ketua Mahkamah Syairiyah, Kajari dan Forkopimda setempat.

Terpidana yang akan dieksekusi di antaranya ada yang ditahan di LP dan ada juga yang tidak ditahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved