Calo PNS ‘Makan’ 19 Korban
Sebanyak 19 warga Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie tertipu sindikat calo yang menjanjikan bisa meluluskan
* Setor Rp 130 Juta Terima SK Palsu
BANDA ACEH - Sebanyak 19 warga Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie tertipu sindikat calo yang menjanjikan bisa meluluskan jadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara menyetor sejumlah uang. Kasus itu sendiri terjadi pada 2017 namun baru terungkap ketika salah satu korban melapor ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (25/9).
Adalah Anita Selfitri (26), perempuan yang selama ini berdomisili di Blang Asan, Kecamatan Sigli, Pidie, salah satu korban yang melaporkan kasus itu ke Kantor YARA. Anita dan keluarganya telah menyetor uang sebanyak Rp 130 juta kepada seseorang berinisial M, salah seorang calo PNS.
Anita datang ke Kantor YARA ditemani abang kandungnya, Mulyadi (45) dan pamannya, Nazaruddin (59). Mereka diterima Ketua YARA, Safaruddin SH.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mulyadi mengatakan, kasus penipuan itu terjadi tahun lalu, saat seorang pria berinisial M menawarkan Anita masuk menjadi PNS dengan syarat memberikan sejumlah uang. M Sendiri bukan orang asing bagi Anita dan Mulyadi, tetapi ada hubungan keluarga dengan mereka.
“Makanya kami cepat percaya ke dia, bahkan dia mengatakan ke kami jangan takut, tidak mungkin saya bohongi saudara saya sendiri,” kata Mulyadi.
Awalnya Mulyadi tak tertarik, karena dia sendiri tak punya uang seperti yang diminta M. Namun M seperti memaksa bahkan meminta Mulyadi untuk berutang dulu ke pamannya, agar adiknya Anita bisa lulus masuk PNS seperti dijanjikan M.
“Saya ditawarkan sekali, dua kali, sampai tiga kali. Saya sudah bilang tidak ada uang, tapi minta saya untuk pinjam dulu uang sama paman, nanti kalau (Anita) sudah jadi PNS uang itu bisa kumpul balik,” kata Mulyadi menceritakan awal mula kasus itu.
Terbujuk rayuan itu, akhirnya Mulyadi pun meminjam uang pada pamannya, Nazaruddin sebesar Rp 50 juta. Lalu uang itu diserahkan kepada M dengan harapan adiknya benar-benar menjadi PNS sebagaimana dijanjikan.
Mulyadi menyetor uang ke M sebanyak tiga kali secara bertahap, Rp 50 juta dua kali, dan terakhir Rp 30 juta. “Padahal saya memang nggak ada uang segitu, tapi karena sudah diminta terus, ya sudah saya pinjam sama paman. Lagi pula, dia saudara kita, semua kita percaya sama dia,” kata Mulyadi.
Diteken Zaini Abdullah
Setelah proses administrasi selesai, Anita diperlihatkan selembar SK yang diteken Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah. Belakangan diketahui, SK itu adalah SK palsu yang direka oleh pelaku untuk mengelabui korban.
Setelah SK itu diberikan, tak lama setelah itu, Anita dan sejumlah korban lainnya diminta untuk datang ke kantor gubernur Aceh untuk mengikuti tes. Menurut Anita, tes itu hanya formalitas dan hanya akal-akalan pelaku untuk meyakinkan Anita dan korban lainnya. “Ya kami ikut-ikut saja hari itu, karena memang diminta untuk ikut,” kata Anita.
SK palsu itu tak diberikan kepada Anita dan keluarganya. Beruntung, Anita melalui pamannya sempat memperbanyak SK itu dengan cara foto kopi. Dalam SK tertulis, Anita diangkat menjadi PNS dengan golongan pangkat II/C, unit kerja sebagai pembantu administrasi di RSUZA Banda Aceh.
Namun, apa yang tertulis di SK itu ternyata tidak benar. Anita sendiri tak pernah bekerja pada unit kerja tersebut. Anita juga tak penah mendapat gaji sejak SK itu diterbitkan pelaku.
Pihak keluarga mengetahui SK itu bodong ketika mendapat informasi bahwa ada sindikat yang dibekuk Polresta Banda Aceh dalam kasus lain. “Setelah saya lihat di FB, jaringan dia ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, kasus penipuan dealer di Beurawe. Saya sadar ini penipuan, langsung saya cek SK itu, ternyata benar SK-nya palsu,” kata paman Anita, Nazaruddin dalam kesempatan yang sama.
Setelah mengetahui itu palsu, pihaknya menanyakan hal itu ke M dan paman Anita meminta uang itu kembali, jika tidak akan membawanya ke ranah hukum. “Dia bilang sabar dulu, nanti akan kita urus saat dibuka PNS. Dia anggar beking, tapi sampai sekarang itu semua tidak ada, dia janji dari sebelum lebaran Idul Adha, tapi sampai sekarang tak jelas,” pungkas Nazaruddin.
19 Orang
Korban penipuan itu ternyata bukan hanya Anita Selfitri seorang, melainkan ada 19 korban lainnya bernasib sama dengan Anita. “Kurang lebih 19 orang, itu yang Anita tahu, ini Kabupaten Pidie Jaya, kalau saya dari Sigli (Pidie),” kata Anita didampingi Ketua YARA, Safaruddin SH.
Menurut Anita dan pamannya Nazaruddin, semua korban menyetor uang ke M. Bahkan menurut Nazaruddin, biaya yang disetor tergantung jenjang pendidikan, jika D-III seperti Anita Rp 150 juta atau Rp 130 juta. Jika sudah S1 mencapai Rp 200 juta. “Korbannya 19 orang setahu Nita, ada Fitra, Mirja, Razi, Muhajir, yang lain saya nggak tahu namanya karena nggak semua satu daerah,” pungkas Anita.
Ketua YARA, Safaruddin SH mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Menurut Safaruddin, pelaku dalam kasus ini melakukan tindak pidana ganda, penipuan dan juga pemalsuan dokumen atau surat negara (pemerintah).
“Ini jelas tindak pidana, kita cermati pertama ada penipuan, pelaku telah menipu korban dalam kasus ini. Kemudian pemalsuan tanda tangan, karena tidak mungkin Pak Zaini Abdullah saat menjabat gubernur mengeluarkan surat seperti ini, ini jelas sekali suratnya palsu dan tanda tangannya juga palsu,” kata Safaruddin.
Terakhir, kata Safaruddin, pelaku juga memalsukan surat berharga, karena SK PNS itu adalah surat berharga atau dokumen penting. Tapi pelaku sengaja memalsukannya agar bisa mengelabui korban untuk meminta sejumlah uang. “Inilah yang akan kita lapor ke polisi, tiga tindak pidana sekaligus,” kata Safaruddin.
Safaruddin juga menengarai, tindak pidana itu dilakukan pelaku bersama sejumlah orang lainnya. Artinya, tindak pidana ini dilakukan oleh sindikat yang dengan sengaja untuk membohongi korban dan mendapatkan uang. “Ini sebenarnya lebih kepada sindikat, makanya kita perlu kawan-kawan pers menginformasikan ini, supaya bisa tersebar dan korban lain juga bisa melapor,” kata Safaruddin.
Dia berharap, kasus ini cukup menjadi pelajaran bagi semua kalangan, apalagi saat ini sedang musim tes CPNS di hampir seluruh daerah. “Tetap hati-hati, jangan percaya kepada orang yang berjanji meluluskan seperti kasus ini,” demikian Safaruddin.(dan)