Tahapan Pileg 2019 di Aceh Tenggara Diambil Alih KIP Aceh, Ini Kata Ketua Komisi A DPRK
Komisioner KIP Agara belum ada yang defenitif karena belum diparipurnakan dan adanya tarik menarik kepentingan antar parpol.
Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS. COM, KUTACANE - Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, belum terbentuk kendati pansel independen prekrutan Komisioner KIP Agara telah menyerahkan 14 nama-nama bakal calon Komisioner KIP Agara.
Akibatnya, tahapan-tahapan Pileg diambil alih oleh KIP Aceh.
Ketua Komisi A DPRK Agara, Supian Sekedang dari Partai Demokrat, mengatakan, kita telah menerima 14 orang nama bakal calon Komisioner KIP Agara sejak sebulan yang lalu dari Pansel independen prekrutan Komisioner KIP Agara.
Saat ini, Komisioner KIP Agara belum ada yang defenitif karena belum diparipurnakan dan adanya tarik menarik kepentingan Parpol.
Baca: KIP Aceh Umumkan DCT Aceh Tenggara, Ini Jumlah Calegnya
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian, kepada Serambinews.com, Selasa (25/9/2019) mengatakan, saat ini sudah masuk tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 dan akan memasuki Pilpres.
Komisi A DPRK Agara harus berani mengambil sikap dan mengambil keputusan terhadap nama-nama bakal calon Komisioner KIP Agara yang akan ditetapkan.
Selama ini, molornya terus penetapan calon komisioner KIP Agara yang defenitif karena terindikasi adanya sarat kepentingan partai politik dan kepentingan lainnya.
Pihaknya harus bersama-sama mengawasi nama-nama bakal Komisioner KIP Agara agar hasil seleksi prekrutan Komisioner KIP Agara benar-benar sesuai prosedur dan terbebas dari unsur KKN.
"Komisioner KIP Agara harus secepatnya diparipurnakan dan dilantik oleh Bupati Agara," ujar M Saleh Selian. (*)