Breaking News
Rabu, 15 April 2026

Pengurus Duduki Kantor Kadin Aceh

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh periode 2013-2019, Jumat (28/9) malam, menduduki Kantor Kadin

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Jumat (28/9/2018) malam, menduduki Kantor Kadin Aceh atau Balai Saudagar yang berada di Jalan Makam Pahlawan, Ateuh Pahlawan, Banda Aceh. 

* Ketua Dianggap Melanggar Aturan

BANDA ACEH - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh periode 2013-2019, Jumat (28/9) malam, menduduki Kantor Kadin Aceh atau Balai Saudagar yang berada di Jalan Makam Pahlawan, Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

Pendudukan kantor itu merupakan ekses dari perseteruan antara Ketua Kadin Aceh, Firmandez dengan pengurus. Para pengurus menganggap pendudukan kantor itu sebagai aksi “Kembali ke Rumah”. Karena selama lima tahun ini kantor tersebut sangat jarang difungsikan untuk aktivitas organisasi para pengusaha tersebut.

Ketua Komite Infrastruktur Kadin Aceh, Muhammad Mada dalam konferensi pers, Sabtu (29/9) di Kantor Kadin Aceh menyebutkan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pengurus bukanlah aksi mengambilalih kantor.

Karena mereka semua merupakan pengurus Kadin Aceh periode 2013-2018 yang sah. Kedatangan mereka hanya untuk mengaktifkan kembali aktivitas kantor yang selama ini vakum. “Jadi ini bukan aksi ambil alih atau menguasai kantor Kadin, tapi kami kembali ke rumah kami sendiri, karena memang semua ini pengurus Kadin Aceh,” ujar Muhammad Mada.

Sementara itu Wakil Ketua Kadin Aceh Ir HM Iqbal mengatakan, bahwa Ketua Kadin Aceh Firmandez banyak melanggar AD/ART organisasi. Beberapa pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak membuat musyawarah provinsi (Musprov) Kadin Aceh untuk memilih ketua baru. Padahal, kata Iqbal, pengurus periode ini sudah berakhir pada 21 September lalu.

Menurutnya, berdasarkan aturan organisasi, pengurus harus membuat Musprov dua bulan sebelum dan sesudah masa jabatan berakhir. Namun, meskipun masih ada waktu dua bulan lagi setelah masa jabatan, namun Iqbal meragukan Musprov Kadin Aceh masih bisa dilaksanakan.

Karena saat ini hanya ada enam Kadin kabupaten/kota yang sudah terbentuk dan memiliki legalitas.

Sehingga jumlah itu tidak mencukupi untuk menjadi peserta Musprov. Selain itu, katanya, dalam beberapa bulan terakhir ini, Firmandez sempat menggelar musyawarah kabupaten (Muskab) dan melantik dua pengurus Kadin Daerah yaitu Aceh Selatan dan Aceh Timur. Proses pelantikan itu dinilai melanggar aturan organisasi, karena sebelumnya tidak dirapatkan dengan pengurus Kadin Aceh.

Pengurus saat ini sudah melaporkan pelanggaran aturan organisasi oleh Firmandez ke Kadin Pusat. Sehingga, kata Muhammad Mada, mereka berharap Kadin Pusat dapat menunjuk karetaker untuk kegiatan pemilihan ketua baru Kadin Aceh beserta pengurus.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Firmandez, menyayangkan pendudukan kantor yang dilakukan sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai pengurus Kadin Aceh. Apalagi hal itu dilakukan dengan cara-cara preman.

Selaku pengurus Kadin, kata Firmandez, seharusnya mengetahui prosedur yang ditempuh jika memang kepemimpinannya selama ini dianggap bermasalah, yakni melalui rapat pimpinan provinsi (Papimprov) atau di musyawarah provinsi (Musprov). “Kalau mau protes, mau kritik, ada tempatnya, nanti di rapat pimpinan provinsi (Rapimprov) atau di musyawarah provinsi (Musprov), bukan dengan gaya preman seperti ini,” tegas Firmandez.

“Musprov sebentar lagi kita laksanakan, sekitar pertengahan bulan Oktober. SC dan OC juga sudah terbentuk. Nah di forum itu silakan hantam saya,” tambahnya. Karena itu, melihat cara-cara yang dilakukan, Firmandez meragukan bahwa mereka yang datang ke kantor Kadin Aceh malam-malam adalah benar-benar pengurus Kadin Aceh.

“Kalau benar pengurus Kadin Aceh, mana KTA-nya? Apa bisnisnya,” tanya Ketua Kadin Aceh ini. Firmandez menegaskan, kantor Kadin Aceh itu bukan miliknya secara pribadi, melainkan milik seluruh pengurus Kadin Aceh. Karena itu, katanya, aneh kalau ada pengurus yang datang ingin menduduki kantornya sendiri, apalagi dilakukan di malam hari.

“Saya nggak ngerti apa sebenarnya yang mereka permasalahkan? Kalau karena Kadin Aceh vakum, selama ini aktif kok. Malah gara-gara mereka duduki, aktivitas kantor hari ini (kemarin) jadi terhenti,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved