Dari Masalah Ijazah Hingga Umur, Ratusan K2 di Pidie Gagal Ikut CPNS
Padahal, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kesempatan kepada honorer K2 melalui formasi khusus.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Ratusan honorer katagori dua (K2) di Kabupaten Pidie gagal ikut CPNS formasi umum pada tahun 2018.
Kegagalan tersebut akibat honorer K2 bermasalah dengan ijazah dan umur.
Padahal, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kesempatan kepada honorer K2 melalui formasi khusus.
Honorer K2 akan bersaing sesama K2 untuk menjadi CPNS.
Baca: Ratusan Honorer K2 Mengadu ke Dewan
"Dari 557 honorer K2, hanya 58 orang yang memenuhi syarat masuk CPNS," tukas Safrina seorang guru TK saat mendatangi Kantor DPRK Pidie, Rabu (3/10/2018).
Ia menambahkan, banyaknya honorer K2 tidak bisa ikut CPNS 2018, lantaran K2 harus berijazah S1 tanggal 11 tahun 2013.
Baca: Honerer K2 Gagal Temui Bupati
Sementara dominan K2 memiliki ijazah tahun 2014, 2015 dan 2016.
"Pupus sudah kami untuk menjadi CPNS. Padahal kami telah mengajar 13 tahun hingga 20 tahun," ujarnya.
Ia mengatakan, jika pemerintah tidak mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, maka honorer K2 siap menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). (*)