Majelis Adat Aceh Gelar Rakor dan Evaluasi Polmas di Simeulue
Dalam rakor tersebut turut dihadir 40-an peserta dari unsur kepala desa, kepala mukim dan panglima laot.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Majelis Adat Aceh (MAA) bersama kepolisian masyarakat (Polmas), menggelar rapat koordinas (rakor) dan evaluasi Polmas di Kabupaten Simeulue, Selasa (9/10/2018).
Dalam rakor tersebut turut dihadir 40-an peserta dari unsur kepala desa, kepala mukim dan panglima laot.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolres Simeulue, Kompol Rusman Sinaga, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor dan evaluasi Polmas di wilayah kepulauan itu sangat penting sekali.
Karena itu merupakan program unggulan kepolisian.
Baca: Sekretaris MAA Tiba di Banda Aceh
"Program ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan dari kepolisian kepada masyatakat. Keberadaan kepolisian itu betul-betul didambakan di tengah masyarakat," imbuh Wakapolres Simeulue.
Menurutnya, ada tiga pilar yang harus diperkuat di tengah masyatakat yakni peran Babinkamtibmas, Babinsa dan peran kepala desa di masing-masing desa.
Setiap persoalan atau kasus yang terjadi di tengah masyarakat, tidak harus dibawa ke polisi, kalau dapat diselesaikan di tingkat desa.
Ada kasus di tengah masyarakat tidak harus dibawa ke Polisi, kalau bisa diselesaikan di tingkat desa. Ada 18 perkara yang dapat diselesaikan di tengah masyarakat.
Sementara itu, dari MAA turut hadir memberikan materi yakni Ketua bidang adat MAA, Drs Azhari Basar. (*)