Dinas tak Mengusul, Lalu Siapa?
KAJATI Aceh, Dr Chaerul Amir, saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia kemarin juga mengungkapkan bahwa pihaknya
KAJATI Aceh, Dr Chaerul Amir, saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia kemarin juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, ternyata tak satu pun dari sebelas dinas yang mengelola dana Rp 650 miliar itu pernah mengajukan program yang disebut-sebut untuk pemberdayaan eks kombatan itu.
“Kita sudah dapatkan di perencanaan, ternyata ada sesuatu yang tidak biasa diproses penganggarannya. Kenapa tiba-tiba muncul anggaran itu? Kemudian pada saat dimasukkan kepada dinas, dinas sendiri tidak pernah mengajukannya. Kalau begitu, bagaimana cara masuknya?” tanya Chaerul.
Dia menyatakan terus menggali misteri dana Rp 650 miliar itu. “Kita harus gali kenapa tidak dimasukkan dalam KUA PPAS tapi tiba-tiba muncul, siapa yang memasukkan dan bagaimana caranya, inilah sementara yang kita gali. Memang banyak terkuras energi kita, karena tersebar di sebelas dinas dan jumlahnya besar,” kata Chaerul.
Karena banyak dinas yang mengelola anggaran tersebut, maka lanjut Chaerul, pihaknya tidak akan memeriksa semua dinas, tetapi hanya mengambil satu dinas saja sebagai uji petik kasus, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. Dinas tersebut dipilih karena mengelola anggaran yang besar. Salah satu program yang dibuat adalah pengadaan boat 40 grosston (GT) untuk eks kombatan yang anggarannya mencapai Rp 97.249.720.000.
“Dengan tenaga penyidik yang terbatas, tidak mungkin semua kita periksa, maka kita coba pada satu dinas yang menggelola dana besar. Kita fokus untuk di situ sebagai dasar bahwa yang lain juga begitu. Tapi saya minta maaf karena tidak sempat mengawal kasus ini sampai ke tahap penuntutan. Saya baru mencoba untuk mencari akar persoalannya,” kata Chaerul yang pada 12 Agustus 2018 akan dilantik sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Sebagai penggantinya di Kejati Aceh adalah Irdam MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Chaerul dilantik sebagai Kejati Aceh pada 23 Oktober 2017.(mas)