OTT KPK di Aceh
Steffy Burase dan Sejumlah Pejabat Aceh Dimintai Keterangan pada Sidang Ahmadi di Pengadilan Tipikor
Selain Steffy, Rizal Aswandi, mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, mantan Kepala Biro Hukum Edrian SH, dan sejumlah pejabat Aceh lain juga akan diperiksa.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Steffy Burase tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/10/2018).
Steffy memberikan kesaksian dalam kasus penyuapan terhadap gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, dengan terdakwa Bupati Bener Meriah non aktif, Ahmadi.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum Ahmadi, membenarkan bahwa dalam sidang kali ini akan didegarkan delapan saksi.
Salah seorang di antaranya adalah Steffy Burase.
Hendri: Steffy dan Irwandi Jumpa Pertama di Moskow
Steffy: Saya Dekat dengan Irwandi, tapi Belum Nikah
KPK Sebut Irwandi Yusuf Nikahi Steffy Burase di Sebuah Apartemen di Jakarta
Selain Steffy Burase, saksi yang akan diperiksa Rizal Aswandi, mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, mantan Kepala Biro Hukum Edrian SH, dan sejumlah pejabat Aceh lain.
Terdakwa Ahmadi tiba lebih awal di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia mengenakan kemeja warna putih lengan panjang. Seperti hari-hari persidangan sebelumnya, Ahmadi tampak cerah dan gembira.
Suap Gubernur Aceh - Terungkap di Sidang Ahmadi, Pria Ini Kirim Uang Rp 1 Miliar untuk Steffy Burase
Ahmadi Didakwa Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar Lebih, JPU KPK Baca Dakwaan 17 Halaman
Terungkap Sandi Zakat Fitrah dan Satu Ember Dalam Kasus Suap Ahmadi ke Irwandi Yusuf
Ia juga menyiapkan kopi arabika gayo kebanggaannya, dan mempersilakan mencicipi beberapa menu makanan tradisional, seperti pisang rebus, dan jagung rebus serta beberapa aneka buah segar.(*)