Terkait Pembakaran Bendara Ormas di Garut, Ini Tanggapan KH Maruf Amin
Ia pun menginginkan agar permasalahan pembakaran bendera itu diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Sejumlah oknum ormas Islam baru-baru ini membakar bendera ormas terlarang di Indonesia. Namun hal tersebut kemudian diarahkan seolah membakar bendera tauhid.
Mengenai hal itu, KH Maruf Amin saat ditemui di Ponpes Al Muayyad Solo, Rabu (24/10/2018), cawapres nomor urut 01 ini ingin agar peristiwa tersebut tak menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai peristiwa ini menimbulkan kegaduhan yang besar," ujarnya.
Ia pun menginginkan agar permasalahan pembakaran bendera itu diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Maruf Amin yakin kepolisian akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Baca: Terkait Kasus Bendera, GP Ansor: Banser Tertibkan Oknum yang Membawa Bendera Selain Merah Putih
Baca: 9 Istri Soekarno yang Cantik nan Anggun, Dari Fatmawati hingga Ratna Sari Dewi
Baca: Fakta Istri ke-7 Soekarno yang Bantah Kebenaran Surat Wasiat Harta Karun Sang Proklamator
"Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Kita percayakan saja kepada kepolisian," urainya.
Kiai Maruf pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan jangan emosi. Termasuk tak perlu melakukan aksi-aksi demonstrasi yang menurutnya hanya akan memperkeruh suasana.
"Tak perlu demo saya rasa. Kan sudah ada kepolisian yang menyelesaikannya," terang dia. (Ahm)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tanggapan KH Maruf Amin Terkait Pembakaran Bendara Ormas Terlarang di Garut