Ungkap Kasus Polsek Bendahara Kapolda Bentuk Tim Investigasi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, sudah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus yang terjadi di Mapolsek Bendahara

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Massa berkumpul di Mapolsek Aceh Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018). 

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, sudah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus yang terjadi di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10). Seperti diketahui, meninggalnya tersangka kasus narkoba, Mahyar bin Usman (31) berujung pada pembakaran Mapolsek Bendahara oleh massa dalam jumlah banyak.

“Selain untuk melakukan investigasi mengungkap kasus itu, tim gabungan tersebut juga akan bertugas dalam proses penegakan hukum di internal maupun eksternal kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, tadi malam.

Tim tersebut, sebut Misbah, bertugas untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan anggota dan Kapolsek Bendahara dalam kasus itu sehingga menyebabkan tersangka kasus narkoba, Mahyar bin Usman, meninggal dunia setelah ditangkap. “Kalau memang (anggota) terbukti bersalah terkait kode etik bahkan ada unsur pidana, maka akan dilakukan proses hukum hingga ke pengadilan,” kata Misbah.

Dalam pengungkapan kasus itu, lanjutnya, tim yang dibentuk Kapolda Aceh akan bertugas secara independen. Polda menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa warga tersebut.

“Dalam beberapa waktu sudah diperintahkan Pak Kapolda untuk menindak tegas anggota tersebut. Surat keputusan Kapolda terkait pergantian Kapolsek Bendahara juga sudah keluar. Kapolsek yang baru langsung dilantik dan diserahterimakan untuk bisa segera bertugas,” ungkapnya.

Ditambahkan, tim itu juga akan menyelidiki provokator yang membuat gaduh sehingga masyarakat terpancing untuk membakar Mapolsek Bendahara. “Kapolda juga memerintahkan agar pelaku dan provokator sehingga masyarakat melakukan tindakan anarkis diproses dan ditindak tegas,” pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Dir Shabara Polda Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak mengakui, aksi massa yang berujung pembakaran markas polisi tersebut akibat kekeliruan anggotanya. Karena itu, atas nama Kapolri dan pribadi, Irjen Pol Rio S Djambak meminta maaf, khususnya kepada keluarga korban.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved