Inspektorat Pidie Periksa Dana BOS Rp 44 M, Ini Temuannya
"Dana BOS Rp 44 miliar itu telah selesai kita lakukan review. Dana BOS tersebut yang penggunaannya tahun 2017," kata Kepala Inspektorat Pidie, Mustafa
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Inspektorat Pidie memeriksa dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) Rp 44 miliar di 338 sekolah yang tersebar di Pidie. Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait penempatan dana BOS. Kegiatan itu juga sebagai program kerja tahunan Inspektorat Pidie.
"Dana BOS Rp 44 miliar itu telah selesai kita lakukan review. Dana BOS tersebut yang penggunaannya tahun 2017," kata Kepala Inspektorat Pidie, Mustafa Kamal SH Msi, kepada Serambinews.com, Kamis (1/11/2018).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan dana BOS yang telah digunakan sekolah, ditemukan adanya kesalahan penempatan. Di mana yang seharusnya ditempatkan pada belanja modal, tetapi ditempatkan pada modal dan jasa. "Jadi pihak Inspektorat Pidie telah bekerja selama tujuh hari untuk mereview penggunaan dana bos di semua sekolah di Pidie," pungkasnya. (*)
Baca: CPNS 2018 - Listrik Padam, Seleksi SKD CPNS di Aceh Barat Terganggu