Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani
Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - SATUAN Reserse Kriminal Polres Lamongan menyebut ada pencabutan laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani, pemain Persela Lamongan.
Satreskrim Polres Lamongan adalah instansi yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain timnas ini.
Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).
ASR, disebut Saddil sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.
"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut AKP Wahyu Norman Hidayat.
Wahyu mengaku belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.
"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.
"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.
Baca: Sebelum Meninggal, Penyelam yang Angkat Bangkai Lion Air JT 610 Kirim Pesan Terakhir Tentang Takdir
Baca: Video Tampang Boyolali Viral, Begini Reaksi Sutopo, Unggah Foto Bareng Jenderal dan Bilang Bangga
Sebelumnya, Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.
Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar.
Kronologi Kasus Saddil Ramdani Aniaya Pacar
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Pemain Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Lamongan, Jawa Timur.
Hal ini buntut dari laporan atas dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Saddil terhadap sang mantan pacar, Anugrah Sekar, perempuan asal Kabupaten Jombang.