Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani

Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Faisal Zamzami
tribunnews
Saddil Ramdani dan Anugrah Sekar Rukmi 

"Ini bukan kali pertama Saddil pukuli saya sampai berdarah, memar dan lebam," tulis Sekar di akun instagram @anugrahsekarrr.

Seksr juga berjanji akan membeberkan bukti-bukti terkait penganiayan Saddil kepada dirinya.

"Saya akan tunjukkan bagaimana brutalnya Saddul malam itu. Bagaimana dengan kejinya dia memukuli saya. Akan saya tunjukan buktinya," tulisnya.

Sebelumnya keduanya sempat dikabarkan berdamai lantaran Sekar mencabut laporan, tapi orangtuanya tidak terima dan kembali memberikan laporan penganiayaan kepada Polres Lamongan.

Saddil sendiri terancam absen membela Timnas Indonesia di ajang AFF Cup 2018, sebab sampai Jumat (2/11) ia belum juga bergabung dengan pemusatan latihan Timnas di Cikarang, Jawa Barat.

Sebelumnya Saddil selalu masuk dalam skuat Timnas dalam tiga kategori umur berbeda, U-19 di Piala Asia 2018, bersama U-23 di Asian Games 2018 dan kini bergabung bersama Timnas Senior untuk AFF Cup 2018. (M17)

Baca: Bupati Aceh Singkil Lepas Tim Sepakbola Untuk Tampil di Liga Aceh

Baca: Joburg Market, Pasar Memiliki Lab di Afsel

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani " 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Laporan Saddil Ramdani Aniaya Pacar Dicabut, Tapi Serse Polres Lamongan Tetap Usut

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved