Polisi Tangkap 8 Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Berikut Data Para Tersangka

Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial soal kabar penculikan anak.

Editor: Faisal Zamzami
Berita Hoax 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial soal kabar penculikan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbuatan yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Semua kasusnya sudah ditangani dan Polri sangat fokus menangani kasus-kasus hoax yang meresahkan masyarakat,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Berikut data para tersangka tersebut:

1. Tersangka El Wanda (31).

Ia ditangkap di Jalan Benda raya No. 8, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) pukul 17.45 WIB.

El Wanda telah memposting gambar, video, dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak Ciseeng Bogor ke akun Facebook Wanda Ajjh Okehh.

Ia mengaku, ikut-ikutan menyebarkan informasi penculikan anak agar masyarakat lebih waspada, meskipun informasi penculikan tersebut tidak pernah dicek kebenaranya dan tidak benar.

2. Tersangka Rahmat Aziz (33).

Ia ditangkap di Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018) pukul 00.35 WIB.

Rahmat Aziz telah memposting video dengan caption di media sosial Facebook, “Berita Siang Ini..Kejadian di jalan Juanda Ciputat/Kedaung Ciputat, Terlihat seorang anak kecil sedang di todongkan senjata tajam ke bagian leher karena tersangka penculikan sudah terkepung warga dan pihak kepolisian. Waspada untuk teman teman lain nya yang punya anak kecil karena sedang maraknya korban penculikan anak.”

Rahmat Aziz menyebarkan berita bohong itu untuk memberitahukan kepada teman–temannya, ibu-ibu, dan saudara pelaku di Facebook agar lebih waspada terhadap beberapa aksi penculikan anak di daerah Ciputat maupun di daerah lainnya.

3. Tersangka Jefri Hasiholan Sitorus.

Ia ditangkap di kampung Sukamanah RT 21 RW 4, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jumat (2/11/2018) sekitar Pukul 09.00 WIB.

Jefri diketahui telah memposting gambar, video dan tulisan dengan konten tentang pelaku penculikan anak ke akun Facebook Jefri Hasi Holan S.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved