Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
MS, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Selasa (23/10) lalu, melaporkan SF, oknum
LHOKSUKON – MS, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Selasa (23/10) lalu, melaporkan SF, oknum anggota DPRK Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe dalam kasus pengancaman. Selain itu, MS juga melaporkan kasus tersebut ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara.
“Karena itu, kita meminta Dewan Kehormatan Dewan (BKD) dan Partai NasDem Aceh Utara segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan tersebut. Tindakan itu penting dalam rangka menjaga marwah lembaga wakil rakyat,” ujar Ketua YARA Aceh Utara, Muhammad Abubakar, kepada Serambi, Senin (5/11).
Berdasarkan cerita pelapor atau korban, sebutnya, pada 16 September 2018, korban bersama terlapor berada dalam Mobil Fortuner dari Lhokseumawe menuju ke arah barat (arah Banda Aceh). Sesampai di kawasan Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, terlapor (SF) mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelapor (MS) dan memaki orang tua korban.
“Berdasarkan cerita korban yang disampaikan dalam surat tanda bukti terlapor, sekitar 10 kali terlapor mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelapor atau korban,” ungkapnya seraya menyatakan korban memiliki bukti terkait kasus tersebut.
Setelah itu, lanjut Abubakar, oknum anggota dewan tersebut mengeluarkan sebilan pisau yang diambilnya dari bagian pintu mobil dekat sopir dan menunjuk-nunjuk ke muka korban sekitar lima kali. Dikatakan, korban yang merasa terancam langsung menjerit dan meminta tolong kepada warga di tempat tersebut. Lalu, korban langsung turun dari mobil yang disopiri oknum dewan itu dan selanjutnya ia pulang ke Lhokseumawe dengan menumpang angkutan umum jenis L-300.
Berdasarkan cerita korban, kata Abubakar, sebelum kejadian tersebut korban juga sering dianiaya oleh SF. Memang, menurutnya, antara korban dan oknum dewan tersebut selama ini menjalin asmara. “Selain MS, sebelumnya YARA juga mendapat laporan dari seorang wanita lain tentang perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan SF. Saat itu, kejadian itu juga sudah dilaporkan ke polisi, tapi kemudian dicabut oleh pelapor,” jelas Abubakar.
Ditambahkan, korban MS juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Partai NasDem Aceh Utara dan meminta partai tersebut mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang juga wakil rakyat. “Ini masalah serius dan sangat memalukan, apalagi yang melakukan tindakan itu adalah wakil rakyat. Karenanya, YARA akan terus mengawal kasus ini hingga selesai,” pungkas Abubakar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Aceh Utara, T Rudi Fatahul Hadi, saat dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengatakan, setelah menerima laporan dari MS, pihak partai sudah menindaklanjutinya dengan cara memanggil anggota dewan tersebut untuk mendengar penjelasan atau klarifikasi.
Hasil klarifikasi dari SF, menurut Rudi, sudah disampaikan ke DPW NasDem Aceh. “Kita tidak tinggal diam terhadap laporan warga, dan sudah ditindaklanjuti. Dalam klarifikasi tersebut SF memang mengakui ada hubungan (bukan suami istri) dengan MS. Namun, dia (SF) membantah mengancam MS,” ungkap Rudi.
“Hari itu, Dia (SF) kesal sendiri sehingga merobek bajunya dengan pisau, jadi bukan mengancam MS. Kita hanya mendengarkan penjelasan dari SF dan laporan klarifikasi yang bersangkutan sudah kita kirim ke DPW NasDem Aceh,” pungkas T Rudi Fatahul Hadi.
Sementara Ketua BKD DPRK Aceh Utara, Jamaluddin, yang dihubungi Serambi berulang kali mulai pukul 16.19 WIB tak berhasil karena nomor Hp yang biasa digunakannya tidak diangkat. Demikian juga pesan singkat yang dikirim Serambi juga tak dibalas. Serambi kembali menghubungi Ketua BKD pada pukul 19.48 WIB, juga tidak diangkat. Bahkan, pesan singkat yang dikirim kembali oleh Serambi juga tak dibalas.(jaf)