VIDEO - Polresta Banda Aceh Sita 100 Slop Rokok Ilegal
Penyelundupan rokol ilegal ini digagalkan Polisi pada Rabu (31/10/2018) lalu di Kecamatan Baiturrahman.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mapolresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 100 slop rokok ilegal yang siap diedarkan di Banda Aceh.
Rokok ilegal bermerek Luffman ini diperkirakan bernilai total Rp 17 juta.
Penyelundupan rokol ilegal ini digagalkan Polisi pada Rabu (31/10/2018) lalu di Kecamatan Baiturrahman.
Diduga barang itu dari seorang pelaku berinisial R (28) yang membawa, mengangkut, dan mejual rokok tanpa memiliki izin pita cukai.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Banda Aceh, Senin (5/11/2018), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyerahkan barang hasil temuan mereka dan pelaku kepada pihak Bea Cukai Kota Banda Aceh.
Baca: Lahan Tol Aceh Segera Dibayar
Baca: Mobil Jatuh ke Jurang Ise-Ise Gayo Lues, Wabup Tamiang Benarkan Keluarganya Jadi Korban Meninggal
Baca: Istri Tommy Kurniawan Pernah Jadi Pramugari, Lisya Nurrahmi Bagi Pengalaman Menegangkan di Pesawat