BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Kadis Sosial Aceh Jaya, Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya
MY ditahan bersama satu rekanan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kajari Aceh Jaya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menahan MY yang merupakan Kadis Sosial Pemkab Aceh Jaya.
MY ditahan bersama satu rekanan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejari Aceh Jaya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Aceh Jaya tahun 2016.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (7/11/2018) seusai diperiksa keduanya dititipkan ke Lapas Calang, Aceh Jaya.
Baca: Penumpang Sriwijaya Air Protes Pesawat Angkut Durian, Kapten Pilot Singgung Jatuhnya Mandala Air
"Ia keduanya kita tahan, ini mau dibawa ke Lapas Calang," jelas Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya Yudhi Saputra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Jaya memintai keterangan dua orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Aceh Jaya, Rabu (7/11/2018).
Baca: Breaking News: L-300 Hantam Dua Truk di Aceh Utara, Satu Tewas, Delapan Luka
Informasi yang diperoleh Serambinews.com kedua orang yang diperiksa tersebut yaitu Kepala Dinas Sosial Pemkab Aceh Jaya berinisial MY yang juga mantan Kadis Pendidikan Aceh Jaya dan seorang lainnya adalah rekanan.
Baca: Jaksa Periksa Kadis Sosial Aceh Jaya, Ini Kasus yang Sedang Diusut
Pantauan Serambinews.com di Kantor Kejari Aceh Jaya keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. (*)