Buntut Kasus Pembakaran Mapolsek Bendahara, Polda Juga Periksa Mantan Kapolsek dan Lima Anggota

Semua sama di mata hukum, baik warga maupun anggota. Terkait kasus ini, enam anggota sedang diperiksa, termasuk bekas Kapolsek.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
zoom-inlihat foto Buntut Kasus Pembakaran Mapolsek Bendahara, Polda Juga Periksa Mantan Kapolsek dan Lima Anggota
MASSA yang mengamuk membakar gedung dan mobil patroli Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menegaskan penyelidikan insiden perusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang masih berlangsung dan dilakukan sesuai prosedur.

"Semua sama di mata hukum, baik warga maupun anggota. Terkait kasus ini, enam anggota sedang diperiksa, termasuk bekas Kapolsek," kata Destrian kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, PBB Masih Buka Kemungkinan Dukung Prabowo

Keenam oknum polisi itu disebutnya sudah diamankan di Polda Aceh dalam rangka pemeriksaan pidana dan kode etik atau disiplin.

Namun Zulhir mengaku tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan itu karena wewenang Polda Aceh. "Pascakejadian dibentuk tim investigasi Polres Aceh Tamiang dan Polda Aceh. Disepakati untuk warga ditangani Polres, yang anggota ditangani Polda," jelasnya.

Baca: Ini Faktor Penyebab Rupiah Menguat Terhadap Dollar Amerika Serikat

Sebelumnya Polres Aceh Tamiang akhirnya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara.

Kesembilan tersangka yaitu JI (38), AN (38), SL (46), SL (46), ZI (32), IN (36), MD (26), IN (35), dan RI (30) merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Bendahara dan Kecamatan Bandamulia.

"Untuk sembilan tersangka ini sudah dilakukan penahanan dan SPDP sudah dikirim ke Kejari Aceh Tamiang," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, Rabu (7/11/2018). Dijelaskan, sebelumnya penyidik memanggil 15 saksi untuk diperiksa secara bertahap pada 3-6 November.

Baca: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Bendahara, Ini Peran Mereka Saat Kejadian

"Namun yang hadir cuma 14 orang, ada satu yang tidak hadir karena sudah kembali ke Batam. Dia bekerja di Batam, saat kejadian sedang cuti," kata Zulhir didamping Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto dan Kabag Ops AKP Sukirno kepada wartawan.

Para tersangka diketahui berperan berbeda, ada yang terlibat perusakan, pembakaran serta perusakan sekaligus pembakaran

Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018). Bangunan kantor yang terdiri satu bangunan induk dan sebuah pos saat ini kondisinya sudah tidak utuh.

Baca: Kini Beli Emas Antam Bisa Online Lewat ORORI, Begini Penjelasannya

Warga menyebut amuk massa ini disebabkan isu kematian seorang tahanan kasus narkoba. "Ditangkap tadi malam jam dua. Paginya sudah meninggal," kata warga.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved