Koalisi Sembilan Partai Pertanyakan SK TKD Aceh Jokowi-Ma'aruf Kota Langsa
Koalisi Sembilan Partai Kota Langsa, mempertanyakan pembentukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Aceh Jokowi-Ma'aruf Kota Langsa,
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Koalisi Sembilan Partai Kota Langsa, mempertanyakan pembentukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Aceh Jokowi-Ma'aruf Kota Langsa, sesuai SK yang ditandatangi oleh Ketua TKD Aceh Jokowi - Ma'ruf Amin, Irwansyah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Langsa, Sukri Asma, bersama Ketua DPC Partai Hanura Kota Langsa, Ali Sadly SE, kepada Serambinews.com, Kamis (8/11/2018).
Menurut Sukri Asma, pembentukan tim pendukung capres patahana ini tidak sesuai dengan hasil kesepakatan pada rapat koalisi sembilan partai daerah setempat, di Sekretariat Partai Golkar Langsa berapa waktu lalu.
Pada SK Nomor : 17-B/KPTS/TKD.ACEH-JKWMA/IX/2018 tentang penetapan dan pengesahan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Kerja Kota Langsa, tersebut Ketua Tim Kampanye, M Yahya Husein, Sekretaris, Syarial Salim, dan Bendahara, M Ali Abusyah.
Baca: Ketua Timses Jokowi Ma’ruf Amin di Aceh Bertemu Petinggi Tim Kampanye Nasional, Ini Tujuannya
Sedangkan sesuai rapat koalisi sembilan partai yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PDI-P, Partai PPP, PKPI, Partai Perindo, PSI dan PKB, tidak merekomendasikan atau mengusul nama-nama itu.
Namun sesuai kesepakatan mengusul nama sabagi Ketua Tim Kampanye, Rusli Nyak Aan, Sekretaris Faisal Amd dari Partai Hanura, dan Bendahara, Samsuri Amk dari Partai Nasdem
"Kami yang tergabung dalam koalisi sembilan partai tim kampanye Jokowi-Ma'aruf Amin, sangat menyayangkan dan mempertanyakan SK itu," ujarnya.
Sejauh inj juga, jelas Sukri Asma, tim TKD Aceh Jokowi-Ma'aruf Kota Langsa berdasarkan SK itu belum menunjukan hasil kerjanya.
Baca: Ini Dia Daftar Pengurus Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin di Aceh
Untuk itu, pihaknya meminta TKD Aceh membatalkannya nama-nama tersebut, dan memposisikan nama-nama sesuai kesepakatan tim koalisi daerah ini.
"Jika tidak, kami tim koalisi sembilan partai di Kota Langsa sepakat tidak akan bekerja sebagai tim kampanye, Jokowi dan Ma'aruf amin," tegasnya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua DPC Partai Hanura Langsa, Ali Sadly. Dikatakannya, ini sebuah persoalan serius yang harus direspon positif oleh TKD Aceh Jokowi-Ma'aruf.
Karena, nama-nama itu tidak sesuai kesepakatan koalisi sembilan partai. Sehingga koalisi di Langsa wajib mempertanyakannya kepada TKD Aceh Jokowi-Ma'aruf.
Terkait persoalan itu, Ali Sadly coba melakukan komunikasi dengan Ketua PDI-P Kota Langsa, Syarial Salim.
Namun dia memintanya mempertanyakan kepada Sekum TKD Aceh Jokowi dan Ma'aruf, Drs T Sulaiman Badai. (*)
Berita selengkapnya, baca Harian Serambi Indonesia, edisi Jumat (9/11/2018).