Pemkab Bireuen Sediakan Beasiswa Rp 1 M untuk Mahasiswa dan Santri, Ini Syaratnya
Selain kriteria di atas juga diperlukan syarat lain yaitu permohonan dari orang tua mahasiswa, surat keterangan tidak mampu, foto copy KTP dan KK.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Pemkab Bireuen melalui anggaran perubahan tahun ini menyediakan bantuan beasiswa Rp 500 juta untuk mahasiswa dan Rp 500 juta untuk santri.
Bantuan ini disalurkan melalui Bagian Sosial dan Kemasyarakatan, Sekdakab Bireuen.
Baca: Resmikan Sekretariat PB-Himabir, Hamdani Raden: Cuma 10 Persen Mahasiswa Bireuen yang Loyal
Adapun kriteria penerima bantuan untuk kalangan mahasiswa antara lain memiliki IPK 3.00, dari keluarga kurang mampu dan penduduk Bireuen, belum menikah, orang tua bukan PNS dan sumber penerangan listrik tidak lebih dari empat ampere.
Baca: Minta Mahasiswa dan Staf di UMS Tonton Film Hanum dan Rangga, Hanum Rais Kirim Surat ke Rektor
Kabag Sosial dan Kemasyarakatan, Sekdakab Bireuen, Hadmani S Ag kepada Serambinews.com Senin (12/11/2018) mengatakan, selain kriteria di atas juga diperlukan syarat lain yaitu permohonan dari orang tua mahasiswa, surat keterangan tidak mampu, foto copy KTP dan KK, foto copy Kartu Tanda Mahasiswa dilegalisir.
Baca: Isi Ceramah Subuh di Langsa, Ustaz Abdul Somad Titipkan Tiga Pesan Ini
Kemudian transkip nilai, foto copy rekening listrik tiga bulan, bukti lunas PBB. Kemudian, surat keterangan aktif kuliah dari fakultas, surat pernyataan belum pernah menerima beasiswa tahun berjalan, foto copy buku rekening tabungan Bank Aceh, surat keterangan mampu membaca Quran.
Baca: Viral Video Guru Dikeroyok Sejumlah Siswa, Kepala Sekolah Klarifikasi dan Sebut Hanya Candaan
Penerimaan permohonan dimulai 12-19 November. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan berkas dan survei lapangan.
Keterangan lebih lanjut menyangkut contoh permohonan dan lainnya dapat dilihat di papan pengumuman Sekdakab Bireuen. Sedangkan syarat dan permohonan beasiswa untuk santri pengumumannya di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen (*)