Polres Bireuen Tangkap Seorang Pria Karena Diduga Menipu Calon Jamaah Umrah
Penangkapan terhadap pria tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Bireuen, dimana ada korban di Bireuen yang membuat laporan resmi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Jajaran Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial Har (35), warga Desa Cot Pluh, Samatiga Aceh Barat yang diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah calon jamaah umrah.
Pria tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Desa Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Selasa (13/11/2018).
Baca: Subulussalam Terancam tak Ikut PORA, Sekretaris KONI: Bakal Kena Diskualifikasi
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan tersangka termasuk salah seorang pengelola travel Harum Manis yang berkantor di di Jalan Manek Ro, Gampong Ujong Baroh, Meulaboh, Aceh Barat.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap sejumlah warga di Bireuen dan kabupaten/kota lainnya.
Baca: Senator Fachrul Razi Bersumpah Siap Pertahankan Wali Nanggroe Sampai Darah Penghabisan
Penangkapan terhadap pria tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Bireuen, dimana ada korban di Bireuen yang membuat laporan resmi.
Baca: Link Live Streaming RCTI Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Laga Kedua Piala AFF 2018 Malam Ini
Berdasarkan laporan tersebut maka dibentuk tim khusus atau disebut tim Harda.
“Travel tersebut bukan travel murni, tersangka sebagai pengelola travel tersebut dan tersangka sudah mengakui telah menipu karena travel tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Pusat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Eko Rendi Oktama SH.(*)