Lima SC dan Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Mundur, Ini Penyebabnya
Lima dari sembilan orang Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh mengundurkan diri
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima dari sembilan orang Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh mengundurkan diri.
Kelimanya Teuku Yusuf, Hazwan Amin, Karniti NI, Cut Wardhani, dan Faisal Budiman.
Sedangkan empat SC yang masih bertahan, yaitu Said Mahdar, T Sulaiman Badai, Adhari, dan Farizal Murphy.
Selain itu, Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Karimun Usman juga ikut mengundurkan diri dari Kadin Aceh.
Baca: Kadin Pusat Tolak Rekomendasi DPRA, Terkait Musprov Kadin Aceh
Salah satu SC yang mundur, Teuku Yusuf dalam konferensi pers, Senin (12/11/2018) mengatakan, mereka mundur atas kesadaran diri sendiri dan tanpa ada paksaan.
Alasannya, karena mereka menilai Musprov Kadin Aceh 2018 terlalu dipaksakan.
Teuku Yusuf yang juga Wakil Ketua Kadin Aceh menilai Musprov itu terlalu dipaksakan oleh Ketua Kadin Aceh, Firmandez.
Padahal sebagian besar pengurus sudah tidak menyepakati dilaksanakan Musprov tersebut.
Baca: Musprov Kadin Diminta Tunda
Namun pengunduran lima orang SC apabila Ketua Kadin Aceh tetap bersikeras melaksanakan Musprov pada 15 November.
Namun jika Ketua Kadin menunda Musprov dan menyelesaikan masalah internal, maka kelima orang yang mengundurkan diri tetap bersedia menjadi SC.
Selain itu, pengunduran Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Karimun Usman juga dengan alasan yang sama.
Baca: 16 Nelayan Aceh Loncat ke Laut Saat Disergap Tentara Myanmar, 1 Meninggal dan Dikubur di Kawthaung
Karena Gubernur Aceh, dan DPRA sebagai mitra utama Kadin sudah meminta penundaan dan penyelesaian kisruh di dalam Kadin.
Ia juga meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah supaya memanggil Ketua Kadin Aceh dan pengurus, untuk dimediasi penyelesaian masalah internal tersebut.(*)