Kadin Pusat Tolak Rekomendasi DPRA, Terkait Musprov Kadin Aceh
Sebelumnya, 24 Oktober lalu DPRA menyurati Kadin Pusat meminta Musprov ditunda dan penyelesaian kisruh internal
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat membalas surat rekomendasi yang dikirim DPRA.
Dalam surat itu Kadin Pusat menolak atau tidak dapat mengabulkan rekomendasi DPRA
Surat bertanggal 12 November 2018 dan ditandatangi oleh Ketua Kadin Pusat, Rosan Perkasa Roeslani, lembaga pengusaha itu menyatakan mereka udah menerima permintaan DPRA supaya ditunjuk carataker dan penundaan Musprov Kadin Aceh.
Baca: Musprov Kadin Diminta Tunda
Namun setelah dilakukan ditelaah mereka tidak dapat mengabulkan permintaan itu.
Kadin pusat justru memohon kepada DPRA supaya mendukung pelaksanaan Musprov Kadin Aceh, supaya berlangsung sesuai ketentuan AD/ART Kadin.
Sebelumnya, 24 Oktober lalu DPRA menyurati Kadin Pusat meminta Musprov ditunda dan penyelesaian kisruh internal.
Surat itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi pengurus Kadin Aceh dan kalangan pengusaha.
Baca: 16 Nelayan Aceh Loncat ke Laut Saat Disergap Tentara Myanmar, 1 Meninggal dan Dikubur di Kawthaung
Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Johan yang menandatangani surat kepada Kadin Pusat kemarin menyampaikan, bahwa pihaknya juga dapat memahami jika Kadin pusat menolak rekomendasi DPRA.
Karena keputusan itu secara lembaga memang menjadi hak Kadin Pusat.
“Kalau tidak diterima ya tidak apa-apa, kita hanya mendengar aspirasi pengurus kadin dan pengusaha disini, maka kita menyurati Kadin pusat,” ujarnya. (*)