8 TKI Aceh Kabur ke Entikong
Sebanyak delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh ditemukan telantar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau
LHOKSUKON – Sebanyak delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh ditemukan telantar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (14/11). Mereka kabur dari perkebunan di kota Miri, Sarawak, Malaysia.
Kini, kedelapan pekerja asal Aceh Tamiang itu sudah diamankan di Mapolsek Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia. “Tadi pagi, saya mendapat informasi dari Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng. Ia mengabari ada delapan TKI asal Aceh Tamiang kabur dari perkebunan di Malaysia melalui hutan. Pagi kemarin, rombongan TKI tersebut tiba di kawasan Entikong, dan diamankan di mapolsek,” kata anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman kepada Serambi, Rabu (14/11).
Menurut Haji Uma–sapaan akrab H Sudirman–, dia sempat berkomunikasi dengan seorang TKI asal Tamiang. “Tadi saya berkomunikasi dengan Ano. Dia menyebutkan kalau mereka direkrut oleh Hengki asal Aceh untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Mereka dijanjikan gaji pertandan buah segar (TBS) kelapa sawit Rp 4.000,” terang Haji Uma.
Ternyata, setelah berkerja selama tiga bulan, gaji yang diberikan kepada TKI tersebut tak sesuai dengan yang dijanjikan. “Kalau dihitung-hitung, gaji panen mereka per TBS kelapa sawit hanya sekitar 30 rupiah. Uang tersebut hanya cukup untuk makan. Karena tak tahan, mereka kabur dari perkebunan itu,” ujarnya.
Untuk tiba di Entikong selepas kabur dari perkebunan, mereka membutuhkan waktu selama lima hari berjalan kaki menyusuri hutan. Selama di perjanalan, mereka hanya makan roti dari sisa uang jajan yang diterima. “Sekarang mereka tidak memiliki paspor lagi karena ditahan oleh pihak perusahaan perkebunan itu,” sebutnya.
Dari laporan mereka, kata Haji Uma, masih ada delapan TKI asal Aceh Tamiang yang berada di perkebunan. Namun, mereka belum bisa kabur. “Lima TKI lagi juga tidak tahan lagi bekerja di perkebunan tersebut, karena gaji yang diberikan tak sesuai dengan apa dijanjikan. Tapi mereka belum bisa kabur,” katanya.
Menyusul terlantarnya TKI asal Tamiang tersebut, Haji Uma berharap kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Sehingga ke depan tak ada lagi warga Aceh menjadi korban penipuan oleh agen nakal. Terlebih, ini merupakan kasus kedua setelah sebelumnya terjadi pada Agustus lalu.
Pada akhir Agustus 2018 lalu, sebanyak 11 TKI asal Aceh juga ditemukan telantar di kawasan Entikong setelah kabur dari perkebunan di kawasan kota Miri, Sarawak, Malaysia. Kala itu, mereka juga kabur menyusul gaji yang diberikan tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Setelah terlantar beberapa hari di perbatasan Indonesia-Malaysia itu akhirnya pada 29 Agustus 2018 mereka kembali ke kampung halaman. Mereka dipulangkan atas inisiatif anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman melalui Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat ke Kualanamu Medan.
“Untuk kasus kedua ini, kita sedang mencari jalan ke luar. Saya akan ke kantor dulu guna menyampaikan kepada para pihak untuk mencari solusinya,” pungkas Haji Uma.(jaf)