Cari Kerja ke Malaysia Secara Ilegal, TKI Mengaku Lapangan Kerja Minim, Kebutuhan Hidup Meningkat

Kalaupun ada lapangan pekerjaan di Indonesia, penghasilannya jauh dibawa standar dan tidak seimbang dengan harga pangan

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Sebanyak 24 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berhasil diselamatkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, Senin (19/11/2018). Nakhoda kapal dan ABK yang hendak memberangkatkan TKI Ilegal ditetapkan jadi tersangka. 

SERAMBINEWS.COM - Upaya para Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menembus batas negara dan bekerja secara ilegal ke Malaysia tetap tinggi.

Walaupun berbagai upaya sudah dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri untuk mencegah aliran masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Bahkan, banyaknya kasus kecelakaan kapal TKI ilegal, atau kasus penganiayaan TKI ilegal oleh majikannya di Malaysia tak menyurutkan kenekatan para WNI tersebut untuk menjajal mengadu nasib ke negeri jiran.

Baca: Anies Sudah Beri Usulan ke BUMD Pembangunan Stadion Untuk Persija, Tinggal Persetujuan DPRD Jakarta

Kasus terakhir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan 24 TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Mereka diamankan pada Rabu (14/11/2018) pekan lalu.

Para TKI ilegal ini menumpang kapal yang dinahkodai OA dengan ABK berinisial Y.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Besok Jaksa KPK Bacakan Tuntutan, Bupati Bener Meriah Nonaktif Ahmadi: Saya Serahkan Kepada Allah

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menjemput para TKI ilegal tersebut dengan Kapal Baladewa.

Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, keberhasilan untuk mengaggalkan penyelundupan TKI ilegal ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Saat ini 24 TKI ilegal tersebut sudah diserahkan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Batam untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Baca: Asing Boleh Kuasai 28 Sektor Industri Dalam Negeri, Prabowo: Kita Menyerah Total Kepada Bangsa Asing

"Untuk Y dan OA sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Banyamin, Senin (19/11/2018) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 24 TKI ilegal tersebut, Benyamin mengaku rata-rata mereka nekat bekerja ke luar negeri lantaran berbagai alasan.

Pertama, mereka tergiur besarnya penghasilan yang dijanjikan di Malaysia.

Kedua, kenekatan mereka juga dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan di daerah mereka masing-masing.

Baca: Harga Emas Antam Stagnan, Berikut Daftar Lengkap Harga Hari Ini

"Rata-rata mengaku akibat minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Makanya mereka nekat ke luar negeri meski tahu tahu perlakuan di Malaysia sangat kasar," ungkap Benyamin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved