Info Singkil

Tampung Pengaduan Masyarakat, Diskominfo Aceh Singkil Launching Aplikasi Janang Induk

Aplikasi tersebut berisi informasi serta pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti Pemkab setempat.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Singkil, launching aplikasi Janang Induk, Senin (26/11/2018) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil meluncurkan aplikasi jaringan informasi dan dokumentasi kabupaten (Janang Induk), Senin (26/11/2018).

Aplikasi tersebut berisi informasi serta pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti Pemkab setempat.

Baca: Identifikasi Korban Lion Air JT 610 Dihentikan, Bagaimana Nasib 64 Korban yang Belum Ditemukan?

Kepala Diskominfo Aceh Singkil, Ahmad Rivai mengatakan pada tahun 2018 ada delapan dinas yang menjalankan proyek percontohan penerapan aplikasi Janang Induk.

Antara lain Dinas Pendidikan, Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampong dan Dinas PU.

Baca: Viral Motor Kawasaki Z1000 Dibuang ke Tempat Sampah, Ternyata Ini Faktanya

Kemudian Dinas Perizinan, Pertanahan, Bappeda dan Dinaskominfo yang sekaligus menjadi admin induk.

"Aplikasi ini menerima pengaduan, masukan masyarakat yang harus ditindak lanjuti oleh dinas terkait," kata Ahmad Rivai.

Baca: Bos Xiaomi Pamer Smartphone Xiaomi Mi Mix 3 Versi 5G, Ini Kehebatannya

Dengan aplikasi tersebut kata Ahmad Rivai, diharapkan dapat mempercepat respon terhadap setiap permasalahan.

"Aplikasi ini merupakan terobosan agar masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik yang dapat segera direspon," ujar Ahmad Rivai.(Diskominfo/Risnaldi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved