Honor Guru Non-PNS Tetap Dibayar
Honor guru kontrak SMA/SMK dan SLB non-PNS yang mengajar di sekolah-sekolah SMA/SMK di Kabupaten/Kota
* Untuk yang Telah Penuhi Syarat
BANDA ACEH - Honor guru kontrak SMA/SMK dan SLB non-PNS yang mengajar di sekolah-sekolah SMA/SMK di Kabupaten/Kota tetap dibayar. Proses pembayaran bagi yang sudah memenuhi persyaratan sesuai gradenya dan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Aceh.
“Untuk semester II, periode Juli - Oktober 2018, ada sekitar 3.496 orang guru kontrak, dana honornya sudah kita kirimkan ke bank penyalur untuk di transfer ke masing-masing rekening guru yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin melalui Kasi Kesejahteraan, Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Rahadian kepada Serambi, Senin (26/11) di ruang kerjanya.
Rahadian mengatakan, sejak dirinya diangkat menjadi Kasi Kesejahteraan, Perlindungan Guru, Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Aceh dua bulan lalu. Pekerjaannya setiap hari pada jam kerja di kantor menjawab dan melayani komplain serta keluhan para guru SMA, SMK dan SLB non PNS tentang kapan honor guru kontrak bisa dibayar.
Jumlah guru kontrak SMA, SMK dan SLB non PNS di Aceh, sebut Rahadian, ada sekitar 6.933 orang. Dari jumlah itu, menurutnya, tidak semuanya guru kontrak yang telah mengajar honornya bisa dibayar. Alasannya. Karena ada aturan dari Kementerian Pendidikan yang mengatur tentang pembayaran honor guru kontrak non PNS. Antara lain Permendik Nomor 10 tahun 2018 dan PP 24 tahun 2018.
Ada seorang guru datang kepadanya menanyakan kenapa honor mengajarnya mulai bulan April - Oktober 2018, belum dibayar, sementara honor pada bulan Januari - Maret 2018, telah dibayar. Menanggapi pertanyaan seorang guru kontrak itu, Rahadian menjawab, honor ibu bulan April - Oktober 2018, belum dibayar karena jumlah siswa rombongan belajar di kelas sekolah tempat ibu mengajar berjumlah 5 orang, yaitu untuk jurusan IPA 3 orang dan IPS 2 orang.
Menurut aturan PP dan Permendik di atas tadi, kata Rahadian, jumlah siswa sebanyak 2 atau 3 orang dalam kelas, honor mengajarnya belum bisa dibayar. Karena dalam aturan Kemendik, honor guru kontrak, baru bisa dibayar, minimal jumlah siswa dalam ruangan yang diajar harus ada 20 orang siswa.
Kenapa untuk bulan Januari - Maret 2018, honor guru kontrak yang bersangkutan masih bisa dibayar. Menurut Rahadian, kemungkinan karena belum diberlakukan aturan yang baru tadi.
Kasus seperti ini, kata Rahadian, banyak sekali terjadi di sekolah-sekolah SMA/SMK Swasta. Para Kepala sekolah SMA/SMK swasta sebenarnya sudah mengatahui aturan tersebut. Tapi sebagian mereka tidak menjelaskan kepada para guru yang mengajar di sekolahnya.
Kekurangan murid di sejumlah sekolah SMA/SMK swasta, kata Rahadian, disebabkan banyak faktor. Antara lain, jumlah sekolah SMA/SMK sudah banyak, sehingga orang tua murid dan masyarakat, mencari sekolah favorit dan yang unggul, untuk menyekolahkan anaknya, baik itu sekolah umum maupun sekolah agama.
Ada juga sekolah swasta yang dikelola secara inovatif, kreatif dan profesional, jumlah muridnya cukup banyak. Tapi sebaliknya ada sekolah swasta yang pengelolaannya berjalan seperti air mengalir atau apa adanya, kurang diminati masyarakat. Akibatnya, sekolah itu kekurangan siswa.
Kondisi kekurangan murid, kata Rahadian, bukan hanya terjadi pada sekolah swasta, pada sekolah negeri juga ada, terutama SD. “Masyarakat sekarang ini cendrung memasukkan sekolah anaknya ke sekolah favorit dan terkenal. Kendati bayarannya mahal, mereka merasa puas,”ujar Rahadian.
Kasi Kesejahteraan, Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Aceh, Rahadian menjelaskan, ada juga guru kontrak yang honor mengajarnya sudah dikirim ke bank. Tapi karena guru yang bersangkutan belum mengirim nomor buku rekening banknya kepada Disdik Aceh, otomatis honor mengajarnya tidak bisa di transfer.
Rahadian menyebutkan jumlah guru kontrak yang belum mengirim nomor rekening tabungannya mencapai 1.366 orang. Ia berharap kepada guru kontrak tersebut, bisa mengirim nomor rekeningnya ke email aplikasi Disdik Aceh yang selama ini ia gunakan untuk mengirim berkas dan laporan kegiatan mengajarnya di sekolah kepada Disdik Aceh.
“Dalam Minggu ini, masih ada sekitar 2.000-an guru kontrak lagi yang honor mengajarnya segera dikirim ke bank penyalur. Target kita sebelum akhir Desember 2018, semua honor guru SMA, SMK dan SLB non PNS, yang telah memenuhi persyaratan dan seuai grade tingkat hasil uji kompetensi guru (UKG) nya, akan kita dibayar. Ini sudah menjadi komitmennya Kadisdik Aceh, Pak Syaridin,” ujar Rahadian.(her)