Sembunyikan Sabu di Sepatu, Pemuda Aceh Ditangkap di Kualanamu
Sejumlah sumber menjelaskan tersangka diketahui akan berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air ID 6881.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pemuda asal Aceh, Rabu (28/11/2018).
Baca: Hasil Liga Champions - Imbangi Lyon, Manchester City Lolos ke Babak 16 Besar
Pelaku M Khaldun (35) dibekuk saat berada di terminal keberangkatan domestik sekira pukul 04.00 WIB. Petugas menemukan sabu-sabu 500 gram yang disembunyikan di sepatu yang dipakainya.
Baca: Hasil Liga Champions - Imbangi Lyon, Manchester City Lolos ke Babak 16 Besar
Sejumlah sumber menjelaskan tersangka diketahui akan berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air ID 6881. Saat ini pelaku sudah diserahkan otoritas bandara ke Satuan Resnarkoba Polres Deliserdang.
Baca: Diusul Partai Aceh Gantikan Tgk Muharuddin, Mendagri Setujui Sulaiman Sebagai Ketua DPRA
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, sebelumnya pada 1 November, dua wanita asal Aceh, HA dan NN juga ditangkap di Bandara Kualanamu ketika akan menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu.
"Barang bukti disembunyikan di sandal yang dipakai keduanya," kata Tatan, Rabu (28/11/2018).(*)