PKPA Aceh Latih 30 Warga Gampong Lancang Paru Terkait Pengurangan Risiko Bencana
Sebagaimana diketahui, Gampong Lancang Paru, Bandar Baru merupakan salah satu gampong yang memiliki kerawanan terhadap bencana.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pusat Kajian Perlinduangan Anak (PKPA) Aceh melatih 30 perwakilan warga Gampong Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) tentang penyusunan Rencana Pengurangan Risiko Bencana (RPRB).
Koodinator Lapangan PKPA Aceh T Satria Mahmud kepada Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018) mengatakan, pelatihan ini sebagai upaya penyelamatan warga gampong yang tergolong rawan terhadap bencana alam sehingga warga dengan sendirinya dapat lebih wasapada terhadap potensi berbagai bencana alam.
Baca: Reuni 212 Besok, Panitia Sarankan Jokowi Tak Hadir, Ini Alasannya
"Sebagaimana diketahui, Gampong Lancang Paru, Bandar Baru merupakan salah satu gampong yang memiliki kerawanan terhadap bencana dari 222 gampong di Pijay," sebutnya.
Hasil analisa kajian kapasitas dan kerentanan yang dilakukan PKPA bersama puluhan masyarakat menemukan fakta bahwa gampong ini pernah terdampak bencana tsunami, gempa, puting beliung dan banjir rob.
Baca: Buru 77 Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh, Kapolda: Sampai Kapanpun akan Kita Kejar
"Jadi, 30 peserta yang dibekali RPRB mesti menguasai penyusunan rencana aksi pengurangan risiko bencana secara bersama," ujarnya. (*)