Selain Melakukan Pengejaran terhadap Napi yang Kabur, Polisi Juga Lakukan Hal Ini

Polda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya,

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
SERAMBI/M ANSHAR
ILUSTRASI -- Petugas mengamankan seorang napi yang baru ditangkap ke Lapas Klas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). Hingga pukul 17.35 sore kemarin. 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) lalu.

Selain mengimbau napi agar segera menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam, polisi juga melakukan pendekatan terhadap keluarganya, agar bisa membujuk para napi untuk menyerahkan diri.   

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, Sabtu (1/12/2018). Pihaknya sudah menginstruksikan ke personel di seluruh Aceh agar menuju ke alamat napi.

Baca: Buru 77 Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh, Kapolda: Sampai Kapanpun akan Kita Kejar

Baca: Tiga Napi yang Kabur Ditangkap di Pidie, Setelah Berjalan Kaki Menembus Hutan Seulawah

Baca: Kapolda Aceh Sebut Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh

“Kami lakukan pendekatan melalui keluarga yang bersangkutan (napi), supaya bisa menyuruh napi tersebut untuk menyerahkan diri,” kata Kapolresta.

Polda Aceh, kata Trisno, sudah menyebarkan informasi terkait napi yang kabur itu ke masyarakat. “Kami sudah membuat daftar (napi) yang sudah diteruskan ke Polres-Polres di seluruh jajaran Polda Aceh,” ujarnya. 

Daftar buron tersebut juga sudah dikirimkan ke Polda Sumatera Utara, serta Polda tetangga lainnya sebagai upaya antisipasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved