Tiga Napi yang Kabur Ditangkap di Pidie, Setelah Berjalan Kaki Menembus Hutan Seulawah

Sebelum ditangkap, ketiga napi ini berjalan kaki puluhan kilometer dengan menembus hutan dan jalan gampong, hingga sampai ke ruas jalan nasional.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBI/M ANSHAR
Petugas mengamankan napi yang baru ditangkap ke Lapas Klas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Personel Polres Pidie membekuk tiga napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh.

Ketiga napi itu dicokok secara terpisah dalam waktu berbeda di wilayah hukum Pidie. Adalah Abdullah Muhammad (33) warga Gampong Ujong Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Lalu, Rustam Efendi (30) warga Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli dan Jamaluddin M Yusuf (32) Gampong Miyub Lala, Mila, Pidie.

Baca: Buru 77 Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh, Kapolda: Sampai Kapanpun akan Kita Kejar

Baca: Kapolda Aceh Sebut Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh

Sebelum ditangkap, ketiga napi ini berjalan kaki puluhan kilometer dengan menembus hutan dan jalan gampong, hingga sampai ke ruas jalan nasional.

Napi tersebut lari berpencar setelah kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.

"Awalnya kami menangkap Rustam, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, di Terminal Terpadu Sigli saat menumpang L-300," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018).

Ia menyebutkan, dua napi lain Abdullah dan Jamaluddin diringkus di Scout Camp Seulawah dalam razia Polres Pidie.

Keduanya ditangkap saat kabur menumpang mopen L300 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ketiga napi itu kita serahkan kepada pegawai LP II A Banda Aceh yang dijemput Syawal Fitrah (Staf Binkemaswat). Polisi turun mengawal saat napi dibawa pulang ke LP tersebut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved