Polisi Dekati Keluarga Napi
Polda Aceh terus mengejar narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh
BANDA ACEH - Polda Aceh terus mengejar narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11). Selain mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam, juga melakukan pendekatan dengan keluarga warga binaan yang kabur itu agar membujuk napi menyerahkan diri.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang dihubungi Serambi, Sabtu (1/12), mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan personel di seluruh Aceh agar menuju ke alamat napi-napi yang kabur tersebut. “Kami akan lakukan pendekatan melalui keluarga mereka supaya bisa meminta napi itu untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Kapolresta.
Polda Aceh, kata Trisno, sudah menyebarkan informasi atau daftar napi yang kabur itu ke masyarakat dan Polres se-Aceh serta ke Polda Sumatera Utara dan Polda provinsi tetangga lainnya. “Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi,” ujar dia.
Menurut Kombes Trisno, pihaknya terus menggencarkan pencarian napi di seputaran Aceh Besar dan melakukan razia di beberapa tempat. Tak hanya itu, lanjutnya, pemeriksaan di jalan pintu masuk dan keluar Banda Aceh dan kabupaten/kota tetangga lainnya juga terus diperketat.
Dalam mengejar napi, lanjut Kapolresta, polisi memiliki standar operasional prosedur (SOP). Artinya, sebut Trisno, bila yang bersangkutan tak mau menyerahkan diri atau mungkin melakukan perlawanan terhadap petugas akan ada langkah-langkah yang diambil. “Tentunya kita lakukan tindakan yang terukur, bahkan mungkin bisa ditembak,” tegasnya.
35 orang ditangkap
Hingga Sabtu (1/12) sore, polisi sudah berhasil menangkap kembali 35 dari 113 napi yang kabur. Dari jumlah itu, 34 orang ditangkap petugas dan seorang lagi menyerahkan diri ke Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar. Dengan demikian, 78 napi lagi masih dicari.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kaburnya ratusan tahanan tersebut akibat dipicu provokasi oleh enam napi di LP tersebut.
“Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya itu masing-masing 4 napi kasus narkoba dan 2 kasus pembunuhan,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas AKBP Ery Apriyono SIK MSi kemarin.
Kapolda Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran, penangkapan, serta tindakan tegas lainnya khusus terhadap 6 napi itu. Satu dari enam napi tersebut sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan, Jumat (30/11) sekira pukul 21.00 WIB.(fit/mir)