Bencana Banjir Bandang Agara, Waktu Darurat Bencana Ditambah 10 Hari
Darurat bencana banjir bandang di Aceh.Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Darurat bencana banjir bandang di Aceh.Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.
"Darurat bencana ditambah 10 hari kerja. Alasannya, karena masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam," ujar Kalaksa BPBD Kutacane, Ramisin, kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).
Baca: Dana Tanggap Darurat Rp 10 Miliar Habis Tersedot, Bencana Banjir Bandang Ditangani di Anggaran 2019
Baca: VIDEO - Korban Banjir Bandang Manfaatkan Air Sungai yang Berlumpur
Menurut Ramisin, rencananya, darurat bencana itu akan berakhir pada Kamis (13/12/2018).
Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah hanyut dan rusak akibat diterjang banjir bandang dan banjir bandang susulan dan 226 hektare lahan pertanian terancam gagal panen di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar dan Desa Kayu Mentangur, Kecamatan Ketambe yang terjadi pada Jumat (30/11/2018). (*)