Bencana Banjir Bandang Agara, Waktu Darurat Bencana Ditambah 10 Hari

Darurat bencana banjir bandang di Aceh.Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
SERAMBI/ASNAWI LUWI
PULUHAN ton kayu gelondongan dan bebatuan yang merupakan material banjir bandang di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Agara, menumpuk dan berserakan di pemukiman penduduk. Minggu (2/12) 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Darurat bencana banjir bandang di Aceh.Tenggara, ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.

"Darurat bencana ditambah 10 hari kerja. Alasannya, karena masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam," ujar Kalaksa BPBD Kutacane, Ramisin, kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).

Baca: Dana Tanggap Darurat Rp 10 Miliar Habis Tersedot, Bencana Banjir Bandang Ditangani di Anggaran 2019

Baca: VIDEO - Korban Banjir Bandang Manfaatkan Air Sungai yang Berlumpur

Menurut Ramisin, rencananya, darurat bencana itu akan berakhir pada Kamis (13/12/2018).

Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah hanyut dan rusak akibat diterjang banjir bandang dan banjir bandang susulan dan 226 hektare lahan pertanian terancam gagal panen di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar dan Desa Kayu Mentangur, Kecamatan Ketambe yang terjadi pada Jumat (30/11/2018). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved