Konsultasi Agama Islam
Tak Hanya Bunga Uang, Riba Juga Bisa Berbentuk Bayar Kopi dan Jasa, Begini Kekhawatiran Ulama
Ustaz Masrul Aidi menjelaskan, setiap utang piutang yang mendatangkan keuntungan untuk pemberi utang, adalah riba.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Riba secara sederhana dapat diartikan sebagai “pinjaman yang mensyaratkan adanya penambahan saat pengembalian”.
Kebanyakan masyarakat menyebut riba sebagai bunga uang. Hal ini didasari karena secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar.
Maka, setiap pinjaman yang menyaratkan atau menetapkan kelebihan saat pengembalian adalah riba.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim MA, pada suatu kesempatan mengisi pengajian rutin bersama Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Banda Aceh, menyebutkan, berbagai transaksi masyarakat saat ini, termasuk di Aceh, kerap bersentuhan dengan praktik riba.
Tidak hanya terbatas transaksi perbankan nonsyariah, hutang-piutang dan bunga, tetapi termasuk juga dalam perdagangan dengan menaikkan dan menurunkan timbangan, semua adalah bagian dari riba yang merusak keseimbangan hidup.
Doktor Muslim Ibrahim menambahkan, masyarakat selama ini antara sadar dan tidak terus berhubungan dengan perbankan yang menggunakan sistem riba, kredit rumah, kendaraan, serta pinjam meminjam uang dengan menambahkan bunga saat pengembalian.
Menurut Guru Besar UIN Ar-Raniry ini, sumber sebagian besar masalah sosial dan ekonomi dunia hari ini adalah riba. Setiap muslim wajib turut memeranginya.
Ia mengutip satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang suatu masa ketika semua orang memakan riba. Mereka yang tidak mau makan riba pun pasti terkena debunya."
Baca: Ulama Seluruh Pidie Laksanakan Muzakarrah, Bahas Bahaya Riba dan Rentenir
Masa yang disebutkan Rasulullah itu, kata Muslim Ibrahim adalah gambaran hari ini, dan itu artinya kita semua tengah terlibat dengan riba.
Sebab, di masa ini, seluruh tata kehidupan kita telah bercampur dengan riba.
Baca: Praktek Riba Jerumuskan Umat Islam di Aceh
Baca: Bukan Rokok, Anggota DPRA Sebut Riba dan Rentenir Penyebab Kemiskinan di Aceh
Bayar Kopi dan Jasa
Bahaya riba ini kembali menjadi salah satu topik yang diangkat dalam pengajian rutin KWPSI, Rabu (5/12/2018) malam.
Pengajian kali ini diasuh oleh Ustaz H Masrul Aidi Lc (Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu'eung, Kuta Baro, Aceh Besar, dengan tema "Bersegera kepada syari’at dan ampunan Allah; Kajian Surat Ali Imran ayat 133".
Menjawab pertanyaan jamaah tentang kredit dan utang piutang, Ustaz Masrul Aidi menjelaskan, setiap utang piutang yang mendatangkan keuntungan untuk pemberi utang, adalah riba.
Menurutnya, saking khawatirnya ulama terhadap riba ini, sampai-sampai tidak berani menerima balasan kebaikan dan jasa dari orang yang berutang darinya.