Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli
Tanpa menaruh curiga, Santardi menyepakati untuk bertemu dengan membawa barang pesanan satu satu paket sabu.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Aparat Polres Pidie Jaya meringkus Santardi A Taleb (39), warga Gampong Tuha, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), Minggu (9/13/2018) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Pria itu ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu seberat 0,59 gram ke salah satu pelanggan yang ternyata aparat polisi.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Senin (10/12/2018) mengatakan, Santardi diringkus berdasarkan hasil pengembangan dua orang pengedar sabu-sabu di Pidie Jaya masing SB dan AZ.
Baca: Kejari Bireuen Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Proyek Pengaman Tebing Krueng Samalanga
Baca: Dua Kandidat Bersama Dua Senat Walk Out Saat Pemilihan Rektor Unimal, Ini Alasannya
Tanpa menaruh curiga, Santardi menyepakati untuk bertemu dengan membawa barang pesanan satu satu paket sabu. Tak pikir panjang Santardi langsung menyerahkan barang pesanannya.
"Tanpa memperpanjang waktu aparat langsung membekuk pelaku tanpa berkutik," sebutnya.
Baca: Rusia Geser Inggris Sebagai Produsen Senjata Terbesar Kedua di Dunia, Amerika Serikat Peringkat Satu
"Kami bekuk yang bersangkutan dikarenakan selama ini lelaki yang berprofesi sebagai petani ini telah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dari tangan pelaku ini pihak aparat turut menyita Barang Bukti (BB) 0,59 gram sabu-sabu dan langsung diamanakan oleh Kasat Narkoba Iptu Yusra Aprilla SH MH. Tersangka selaniutnya dibawa ke Mapolres Pidie.(*)