BKSDA Relokasi Gajah Liar
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh merelokasi seekor gajah liar yang ditangkap dekat permukiman
* Dilepas ke Hutan Bengkung
SUBULUSSALAM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh merelokasi seekor gajah liar yang ditangkap dekat permukiman penduduk pada Sabtu (8/12), ke hutan areal Bengkung, Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Minggu (9/12) malam. Hutan Bengkung merupakan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang terletak di perbatasan Kota Subulussalam dengan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo yang dikonfirmasi Serambi, Senin (10/12), mengatakan, proses relokasi dengan cara gajah diangkut menggunakan truk berjalan lancar hingga ke perbatasan Subulussalam dan Aceh Tenggara. Namun, untuk pelepasan hewan berbadan besar dan berkuping lebar itu ke hutan, jelasnya, tim harus menunggu suasana lebih teduh, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Relokasi gajah liar dengan bantuan lima ekor gajah jinak ini baru dilaksanakan sore menjelang malam,” jelasnya.
Sapto mengakui, kondisi habitat gajah di Kota Subulussalam sama sekali tidak layak, kecuali area hutan Bengkung yang sudah masuk wilayah perbatasan. Hal ini akibat hutan di Kota Sada Kata itu sudah habis dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Kalau berbicara habitat gajah, ya sudah tidak ada lagi di Subulussalam, kan hutannya sudah habis dikonversi ke perkebunan,” ulas Sapto.
Dia berharap, usai direlokasi gajah liar itu bisa berbaur dengan kelompoknya di hutan Bengkung dan berkembangbiak. Sapto memastikan, gajah liar yang direlokasi itu adalah hewan yang selama ini berkeliaran ke perkebunan masyarakat bahkan permukiman penduduk sampai akhirnya tertangkap Sabtu lalu. Adapun anak gajah yang dikabarkan pernah dilihat beberapa warga, menurut Sapto, sudah mati tiga hari lalu. “Penyebab kematian anak gajah ini, saya tidak tahu, karena soal anak gajah ini pun masyarakat yang cerita,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengungkapkan, usai merelokasi gajah liar itu ke hutan Bengkung, pihaknya tidak lantas lepas tangan. Tapi sebaliknya, BKSDA akan terus memantau pergerakan hewan berbelalai panjang itu setiap hari.
“Nanti, setiap hari ada tim yang terdiri sepuluh orang memonitor gajah itu melalui GPS collar dan kamera. Gajah ini kita relokasi ke hutan yang terpaut sekitar 15-20 kilometer dari perkebunan masyarakat, sehingga diyakini tidak akan kembali,” ulasnya.
Sapto memaparkan, perkembangbiakan gajah di Aceh terancam akibat konversi lahan. Indikatornya, setiap tahun angka kematian gajah sumatera di Aceh berkisar antara 9-12 ekor. Dia mencontohkan, kematian gajah pada tahun 2017 mencapai 12 ekor. “Sedangkan, tahun 2018 lalu, ada 9 ekor gajah yang mati. Penyebabnya, konversi lahan menjadi perkebunan sehingga membuat habitat gajah hilang dan memantik konflik dengan manusia,” papar dia.
Sebab, begitu gajah mulai turun ke perkebunan warga untuk mencari makanan, dia akan dianggap sebagai hama oleh masyarakat. Imbasnya, hewan langka ini masuk target pembunuhan, baik dengan cara diracuni, dipasang perangkap, atau dengan pagar listrik. “Bila kondisi ini terus berlanjut, maka kemungkinan besar populasi gajah akan berkurang drastis, bahkan terancam hilang,” pungkasnya.(lid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sapto-aji-prabowo-kepala-bksda-aceh.jpg)