Abusyik tidak Hadir, Sidang Pembahasan RAPBK 2019 Pidie Ditunda
Rencananya pembahasan RAPBK Pidie 2019 akan dilajutkan Jumat (14/11/2018), yang dihadiri Wakil Bupati Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Pidie tahun 2019 di kantor tersebut, Kamis (13/12/2018) ditunda karena Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik tidak hadir.
Ditundanya sidang paripurna RAPBK langsung disampaikan Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR, saat membuka sidang dimaksud.
Sidang tersebut turut dihadiri Wakil I DPRK Pidie, Jamaluddin SP dan Wakil II DPRK Pidie, Usman M Yusuf. Juga hadir Sekda Pidie, Muliyadi SPd MM, serta Forkopimda Pidie Ikut hadir pada sidang tersebut.
Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR, kepada Serambinews.com, Kamis (13/12/2018) mengatakan, mengacu kepada aturan kepala daerah (bupati) wajib hadir dalam sidang paripurna pembahasan RAPBK Pidie 2019.
Kehadiran kepala daerah untuk menyerahkan dokumen RAPBK 2019 beserta lampirannya.
"Kalau memang mau dihadiri wabup, mana wabupnya. Sekda yang hadir, apa kapasitasnya. Makanya, kami menunda sementara sidang, lantaran kepala daerah tidak hadir," ujar politisi dari Partai Aceh itu.
Sekda Pidie, Muliyadi, kepada Serambinews.com, Kamis (13/12/2018) mengungkapkan, rencananya pembahasan RAPBK Pidie 2019 akan dilajutkan Jumat (14/11/2018), yang dihadiri Wakil Bupati Pidie, Fadlullah TM Daud ST.
"Sebenarnya Pak Bupati bersedia hadir dengan memakai kopiah merah, tapi beliau khawatir akan terjadi keributan di dewan karena Pak Bupati memakai kopiah merah. Menghindari itu, maka beliau memilih tidak hadir," pungkasnya.(*)
Abusyik Kecewa Jalan Simpang Beutong-Laweung tak Sesuai Harapan: Dikeuneuk Peulaku Geutanyoe
Dewan Pidie Kecewa terkait Lambannya Pengajuan RAPBK 2019, Sekda Sebut Sudah Jalankan Semua Tahapan
Penderita Difteri di Pidie Capai 23 Orang, Terbanyak di Kecamatan Kembang Tanjung