Pemkab Aceh Tamiang Musnahkan 18.070 Keping Blangko KTP
Pemusnahan ini merupakan instruksi Mendagari sebagai upaya penata-usahaan KTP rusak atau invalid.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tamiang memusnahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan cara dibakar, Kamis (20/12/2018).
KTP yang dimusnahkan ini terdiri dari E-KTP sebanyak 3.326 keping atau seberat 21,5 kilogram dan KTP Nasional 14.754 keping atau setara 60,5 kilogram.
"Secara keseluruhan KTP yang dimusnahkan berjumlah 18.070 keping atau 14.754 kilogram," kata Plt Kadis Dukcapil Aceh Tamiang Ryanto Waris.
Terkait Tercecernya KTP Elektronik di Duren Sawit, Mendagri Curiga Ada Keterlibatan Orang Dalam
Dirjen Dukcapil Sebut Ribuan E-KTP yang Ditemukan di Persawahan Sengaja Dibuang, Siapa Pelakunya?
Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan instruksi Mendagari sebagai upaya penata-usahaan KTP rusak atau invalid.
"Agar tidak tercecer dan menjadi polemik, kita ketahui suhu politik kita terus naik," ucapnya.
Fakta Terbaru Kasus Dana Hibah Kemenpora: Kronologi hingga Uang Rp 7 Miliar Terbungkus Plastik
Aturan Baru BPJS Kesehatan - Ini Sanksi Bagi Keluarga yang tidak Daftarkan Bayinya Sejak Lahir
Pemusnahan yang dilangsungkan di halaman Kantor Disdukcapil Aceh Tamiang ini dihadiri Inspektur Aceh Tamiang Asra dan Kapolsek Karangbaru Ipda Tarmidi.(*)
OTT di Kantor KONI, KPK Amankan Uang Sekitar Rp 7 Miliar terkait Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora