Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Tunjukan Bukti Habib Bahar saat Perintahkan Jemput Korban
Habib Bahar bin Smith ditahan karena dugaan menganiaya anak asuhnya di pesantren, yakni CAJ dan MZ.
SERAMBINEWS.COM - Terlibat kasus dugaan penganiayaan, pengajar Pondok Pesantren Taju Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Habib Bahar bin Smith pun akhirnya ditahan di Mapolda Jabar atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Habib Bahar bin Smith ditahan karena dugaan menganiaya anak asuhnya di pesantren, yakni CAJ dan MZ.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube Fakta, Tv One, Kombes Pol Iksyanto Bagus selaku Dirreskrimum Polda Jabar membeberkan bukti berupa tangkapan rekam video dan gambar aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Baca: Foto-foto dan Video Bekas Tembakan di Mobil Anggota TNI yang Tewas di Jatinegara
Baca: Masyarakat Simpang Peut, Aceh Timur Antusias Dengar Ceramah Maulid Haji Uma
Baca: Ribuan Nelayan di Pijay tak Melaut, Hadiri Doa Bersama dan Zikir Mengenang Tsunami
Baca: Serda Jhoni yang Sedang Mabuk Tembak Mati Letkol Dono Kuspriyanto, Motifnya Kesal Motor Diserempet
Kepada pembawa acara, polisi menyebut Habib Bahar bin Smith adalah perencana sekaligus pelaku aksi penganiayaan tersebut.
Penganiayaan ini terjadi ketika orang (santri) suruhan membawa CAJ dan MZ beserta orangtua CAJ ke pondok pesantren.
Begitu tiba, Habib Bahar bin Smith melakukan interogasi.
Dari foto yang ditunjukkan, tampak para korban dijemput menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.
Saat dijemput, wajah korban masih bersih dan tidak ada luka.
"Begitu datang diintrogasi, sudah dilakukan penganiayaan sampai jam 3 sore berhenti," ujarnya.
Tak hanya itu, setelah berhenti menganiayaa, Habib Bahar bin Smith disebut memerintahkan dan memaksa korban untuk saling berduel satu sama lain di depannya dan para santri lainnya.
"Diperintahkan untuk ke belakang mereka untuk dilakukan duel, dipaksa berduel antara CAJ dan MZ setelah itu baru dibawa ke dalam rumah, semua terjadi di Ponpes milik BS," tambah Iksyanto.
"Setelah itu istirahat mereka cuci-cuci lukanya, kemudian diganti bajunya milik santri kemudian saudara MZ ini dibawa di tingkat 2 di situ dilakukan pemukulan lagi oleh 20 santri dan 3 orang tersangka."
"Setelah itu pukul 17.30 mendekati maghrib mereka digundul, sempat terhenti karena saudara BS istirahat, mereka masih diintrogasi dengan yang lain."
Baca: Menengok Nasib Pengungsi Anak Uighur di Turki, Ada Anak yang tak Bisa Lagi Bertemu dengan Orang Tua
"Jam 10 saudara BS bangun, jam 11 dipulangkan, karena orang tua CAJ ini mengikuti langsung dititipkan bapaknya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-menjalani-pemeriksaan-di-gedung-bareskrim-polri.jpg)