Pejabat Aceh Selatan Ikut Sosialisasi Keterbukaan Infomasi Publik
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Rabu (26/12), mengikuti sosialisasi dan penandatanganan komitmen
TAPAKTUAN - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Rabu (26/12), mengikuti sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama implementasi Satu Data Terintegrasi (SaDARI) dan Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat Setdakab setempat. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, H Azwir SSos, Sekda H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, para kepala SKPK, Camat, para Kabag dan juga tenaga ahli dari Unsyiah, Elly Supriadi.
“Sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama implementasi Satu Data Terintegrasi (SaDARI) dan Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang berkualitas dan efektif sehingga dibutuhkan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan mudah diakses,” papar Kadis Kominfo & Pesandian Aceh Selatan, Suhasmi Harun SSos MM.
Dijelaskannya, SaDARI merupakan kebutuhan daerah yang sinkron dengan program Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. “SaDARI merupakan basis data daerah yang terdiri dari data statistik dan data spasial yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan dan dasar pertimbangan pengambilan keputusan oleh pejabat daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, H Azwir SSos dalam sambutannya menjelaskan, program itu harus cepat dilaksanakan karena ketersediaan data merupakan hal yang sangat vital dalam pengambilan keputusan di level pengambil keputusan (pimpinan).(tz)