Selundupkan 100 Gram Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Mengaku Menyesal dan Terancam Hukuman Mati

Pemeran sinetron, Steve Emmanuel menyesal mengonsumsi narkoba jenis kokain hingga akhirnya ditangkap polisi, Jumat (21/12/2018) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Jabar (Kompas/Tri Susanto/Andi Muttya)
Steve Emmanuel ditangkap polisi karena narkoba. Steve Emmanuel mendapatkan narkoba jenis kokain dari Belanda. 

SERAMBINEWS.COM - Pemeran sinetron, Steve Emmanuel mengaku menyesal mengonsumsi narkoba jenis kokain hingga akhirnya ditangkap polisi, Jumat (21/12/2018) malam.

Steve Emmanuel ternyata lolos mengantongi 100 gram kokain dari Belanda.

Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku, membawa 100 gram kokain dari Belanda pada 11 September 2018.

Ia diam-diam mengantongi kokain menuju Indonesia melalui salah satu maskapai penerbangan.

Hal ini pula yang membuat pihak kepolisian heran.

Polisi tak habis pikir Steve Emmanuel tak terdeteksi membawa kokain oleh petugas bandara.

Steve Emmanuel diketahui menyembunyikan kokain yang dibungkus klip plastik besar di balik lilitan baju.

Baju itu ditata Steve Emmanuel dalam koper yang dibawanya dari Belanda.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengungkap penyebab Steve Emmanuel bisa lolos dari bandara.

"Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.

Steve Emmanuel mengaku, sengaja membeli kokain dari Belanda.

Hal ini disebabkan kokain yang dibeli dari Belanda kualitasnya lebih murni.

S
Steve Emmanuel ditangkap jajaran Stres Narkoba dari Polres Jakarta Barat (Dok Polres Metro Jakarta Barat via Kompas.com)

"Hasil labortarium Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokainnya memang bagus dan murni tanpa campuran. Yang di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ditangkap polisi di apartemennya, di Kondominium Kintanmani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kokain itu tinggal 92,04 gram.

Steve Emmanuel disebut sudah menggunakan 8 gram dari narkoba jenis kokain itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved