Jelang Tahun Baru
MPU Lhokseumawe: Hotel dan Fasilitas Umum Dilarang Buat Kegiatan Hura-hura Sambut Tahun Baru
MPU juga meminta seluruh umat muslim untuk tidak ikut serta menggelar acara apa pun dalam bentuk apapun guna merayakan tahun baru masehi.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe mengeluarkan himbauan jelang pergantian tahun baru.
Ketua MPU Lhokseumawe Tgk Asnawi Abdullah, menjelaskan, isi himbauan tersebut, yakni seluruh hotel, wisma, rumah penginapan, kafe, lokasi wisata, dan tempat-tempat lainnya di seluruh Kota Lhokseumawe untuk tidak menggelar pesta pora dalam rangka menyambut tahun baru masehi.
Baca: Tinggi Gunung Anak Krakatau Berkurang Jadi 110 Meter dari Sebelumnya 338 Meter, Ini Dampaknya
Baca: Ketahuan Bawa Ayam Goreng saat Naik Pesawat, Wisatawan Ini Didenda Rp14 Juta
MPU juga meminta seluruh umat muslim untuk tidak ikut serta menggelar acara apa pun dalam bentuk apapun guna merayakan tahun baru masehi.
Kepada seluruh masyarakat muslim tetap mengadakan aktifitas seperti biasanya.
Bagi warga non muslim untuk dapat menghargai daerah yang memberlakukan syariat Islam.
Baca: Ustadz Abdul Somad Jadi Saksi Nikah dan Beri Tausiah Nikah Sahabatnya di Bireuen
Disebutkan dalam merayakan tahun baru masehi hendaknya warga dapat melaksanakan dengan tertib di dalam ruangan, serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat lainnya.
Kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe MPU meminta tidak memberikan izin dan dukungan atas segala kegiatan yang menimbulkan kemungkaran serta pesta pora, pembakaran mercon, kembang api, meniup terompet, dan sejenisnya.
Bila di malam tahun baru ada masyarakat yang melanggar, akan ditindak tegas.(*)