Pengadaan Komputer Dilapor ke Polda Aceh

Pengadaan komputer untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 tingkat SMP di Aceh terindikasi adanya korupsi

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
ilustrasi 

* Kualitas tak Sesuai Kontrak
* Total Anggaran Rp 83 M

KUALASIMPANG - Pengadaan komputer untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 tingkat SMP di Aceh terindikasi adanya korupsi. Selain berindikasi peggelembungan harga, spek komputer yang disalurkan ke sekolah juga jauh dari standar yang disyaratkan dalam kontrak.

Dugaan korupsi ini diungkap LSM Gadjah Puteh dan sudah dilaporkannya ke Polda Aceh, Jumat (28/12). Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Disdikbud Aceh Tamiang melalui surat Nomor: 422.1/D2/1558 pada tanggal 16 April 2018 mengajukan usulan spek komputer merek Lenovo AIO V310z (Core i5-7400 4GB ITB Win 10 Pro).

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Said Zahirsyah Almahdaly menjelaskan, pengajuan itu sehubungan adanya pengadaan komputer FC All in One pada Dinas Pendidikan Aceh untuk SMP di Aceh Tamiang yang bersumber dari dana Otsus 2018. Namun, fakta yang ditemukan di sejumlah sekolah, komputer yang diterima pihak sekolah dari rekanan pemenang tender berbeda merek dan spesifikasinya.

“Merek yang diterima bukan Lenovo, melainkan Acer. Dan spesifikasinya lebih rendah dari jenis komputer yang diusulkan,” kata Said di Aceh Tamiang, Minggu (30/12).

Said mengaku sudah mengecek langsung harga dua tipe komputer yang disalurkan ke sekolah oleh distributor resmi Acer di Jakarta. Disebutkan, tipe Veriton Z4640G Gen Intel core i3 processor 7100 hanya seharga Rp 7,5 juta dan VZ4640 Win10Pro Edu seharga Rp 8.250.000.

Padahal, dalam spek berita acara serah terima barang dengan pihak sekolah, rekanan dari PT SDM membeli komputer seharga Rp 13 juta per unit. “Ada indikasi penggelembungan harga disini,” bebernya.

Aceh Tamiang merupakan kabupaten di Aceh yang paling besar mendapatkan pengadaan komputer yaitu sebanyak 680 unit dengan anggaran sekitar Rp 8,9 miliar. Sedangkan untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh mencapai Rp 83 miliar. “Kami berharap Aceh Tamiang menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap kejahatan ini, karena kami menduga kasus ini juga terjadi di kabupaten lain di Aceh,” ucap Said.

Bantah penyimpangan
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin S.Pd, M.Pd yang ditanyai Serambi Minggu (30/12) malam mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, proses pelelangan sudah berjalan. Begitupun, kata Syaridin, dirinya sudah menanyakan ke pantia tender bahwa semua proses pelelangan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Pengadaannya melalui e-

katalog, sehingga kemungkinan penyimpangan sangat kecil. Saya sudah dapat informasi dari panitia bahwa semua sesuai dengan aturan,” kata Syaridin. Dia juga meminta Serambi menanyakan langsung kepada panitia tender proyek tersebut.(mad/sak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved