Status Pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya Telah Resmi, Kartika Putri Tunjukan Buku Nikah

Awali tahun 2019, Kartika Putri unggah foto buku nikah setelah sebelumnya dikabarkan nikah siri dengan Habib Usman bin Yahya.

Editor: Amirullah
Kolase Instagram
Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya 

Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

SERAMBINEWS.COM - Awali tahun 2019, Kartika Putri unggah foto buku nikah setelah sebelumnya dikabarkan nikah siri dengan Habib Usman bin Yahya.

Kartika Putri awali tahun 2019 dengan tunjukkan buku nikah, setelah sempat menikah siri dengan Habib Usman bin Yahya yang di Tanah Suci.

Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya yang dikabarkan nikah siri pada akhri Agustus 2018 lalu, kini telah menikah secara negara dengan menunjukkan buku nikah di awal tahun 2019.

Seperti yang diketahui, pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya sempat menghebohkan publik.

Pasalnya keduanya menggelar pernikahan secara tertutup pada 26 Agustus 2018 di Madinah, Mekkah.

Kartika Putri tak menampik kabar bahwa status pernikahannya itu hanyalah siri pada saat itu.

Sebab, Kartika Putri punya sejumlah alasan yang membuatnya belum bisa mendaftarkan pernikahan di catatan sipil.

Baca: Pelantikan Mantan Danjen Kopassus Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB yang Baru Ditunda, Ini Sebabnya

Baca: Kisah Personil Kopassus Bebaskan Bocah yang Ditangkap Tentara Zionis Israel Tanpa Pertumpahan Darah

“Aku kan punya kontrak pekerjaan ada kontrak iklan dan memang ada beberapa pekerjaan yang memang aku belum boleh nikah,” cerita Kartika Putri dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi No Secret episode Kamis (27/9/2018).

Meski menikah siri, Kartika Putri tak pernah mempermasalahkan statusnya tersebut.

Bahkan dirinya bisa memastikan pernikahannya itu sudah resmi atau dinyatakan sah sesuai syariat Islam.

"Aku dinikahin sama ayah ku, bapak kandung sesuai syariat Islam, ada saksi, ada mempelainya, ada mas kawin, ada akad nikah, ada ijab dan qobulnya," ungkap Kartika Putri saat ditemui Grid.ID usai mengisi kajian di Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (23/9/2018)

Saat ini pun, wanita berusia 27 tahun ini mengatakan dirinya sedang mengurus surat-surat pernikahannya dengan sang suami agar nantinya bisa diakui pula oleh hukum negara.

Baca: BMKG Khawatirkan Adanya Tsunami Susulan Setelah Temukan 2 Retakan Baru di Tubuh Gunung Anak Krakatau

"Alhamdulilah suami saya paham sesuai syariat islam. Sekarang kita lagi proses bikin suratnya. Kenapa bisa belakangan karena saya lagi fokus memperdalami agama Islam," katanya.

Kartika Putri pun mengatakan dirinya tak mengenal pernikahan siri sebab ia menilai pernikahannya telah resmi dengan mengikuti syariat Islam yang telah dilaluinya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved