Polisi Tangkap Seorang Pria dan Amankan Pistol Makarov Saat Razia di Perbatasan Galus-Agara
Tersangka yang ditangkap dan diamankan polisi di perbatasan Galus Agara tersebut merupakan karyawan BUMD di Galus
Penulis: Rasidan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian Polres Gayo Lues (Galus) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama petugas polisi pos perbatasan Galus dengan Aceh Tenggara (Agara) di rumah bundar, Kecamatan Putri Betung, menangkap Kardi (44).
Warga Gampong Durin, Kecamatan Blangkejeren ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) jenis Pistol Makarov saat polisi melakukan razia rutin dari pukul 08.30 WIB Selasa (2/1/2019) hingga Rabu (3/1/2019) pukul 02.30 WIB," katanya
Tersangka yang ditangkap dan diamankan polisi di perbatasan Galus Agara tersebut merupakan karyawan BUMD di Galus.
Baca: Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak 2 Jam Usai Ambil Sumpah, Peluru Tembus Paru-paru Kanan
Selain memiliki senpi jenis pistol, polisi juga menemukan alat hisab sabu dari mobil yang dikendarai tersangka tersebut jenis Nissan X- TRAIL warna hitam Nopol BK- 121- U.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Hamid, kepada Serambinews.com, Rabu (3/1/2019) mengatakan, seorang karyawan BUMD di Galus diamankan dan ditangkap di perbatasan Galus Agara di pos Subsektor Rumah Bundar di Kecamatan Putri Betung karena memiliki senpi.
Baca: Bayi Lahir Luar Nikah, Pasangan Siswa SMK Kubur Bayi Hidup-hidup, Terungkap Saat Pindahkan Kuburan
"Tersangka yang ditangkap itu terjaring razia dalam operasi rutin yang digelar oleh personel Polres Galus bersama petugas Sub Sektor setempat," katanya.
Ia mengatakan, tersangka kasus kepemilikan senpi dan penemuan alat hisab sabu tersebut telah diamankan di Mapolres Galus.
Kini masih terus dikembangkan oleh penyidik, bahkan tersangka juga setelah dilakukan tes urine positif mengkonsumsi narkoba.(*)